get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

Korban Keracunan Massal di Surabaya Mulai Pulang dari Rumah Sakit, dari 71 Sisa 19 Orang

Selasa, 04 Juli 2023 | 06:42 WIB
header img
Korban Keracunan Massal di Surabaya Mulai Pulang dari Rumah Sakit, dari 71 Sisa 19 Orang yang masih rawat inap. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Jumlah keracunan massal di Kota Surabaya mulai berkurang. Dari 71 korban kini tersisa 19 pasien yang masih dirawat  di Rumah Sakit Surabaya, mereka menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit di Kota Surabaya. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina menjelaskan sejak awal kejadian ini, timnya langsung bergerak cepat melakukan penanganan medis kepada warga di wilayah Kalilom Lor Indah Gg. Seruni II, RT 12 RW 10 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Mereka ditengarai mengalami keracunan massal seusai menyantap olahan daging kurban pada Kamis (29/6/2023). 

“Dari hasil penyisiran data pasien oleh petugas Puskesmas didampingi Dinkes Surabaya ke rumah-rumah warga pada Sabtu, (1/7/2023), dihimpun sebanyak 71 orang mengalami keracunan dan saat itu langsung dilakukan perawatan medis. Dari 71 pasien itu, 44  pasien menjalani rawat inap dan 27 pasien menjalani rawat jalan,” kata Nanik,  (3/7/2023).

Setelah dilakukan perawatan, sejumlah pasien yang sudah dipastikan membaik oleh tim dokter, langsung diperbolehkan pulang. Berdasarkan data dari Dinkes Surabaya perhari ini, pukul 12.00 WIB, total pasien yang masih menjalani rawat inap sudah tersisa 19 pasien dari yang awalnya 44 pasien. 

“19 pasien ini dirawat inap di Rumah Sakit Unair 9 pasien, di RSUD Dr. Moh. Soewandhie 4 pasien, RS Mitra Kenjeran 4 pasien, dan RSU Haji 2 pasien,” tegasnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut