SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi peserta dengan memperluas jaringan kerjasamanya. Salah satunya dengan melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Rumah Sakit (RS) Siloam Surabaya.
Penandatanganan PKS ini dihadiri jajaran kedua belah pihak dari BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa serta RS Siloam Surabaya, Kamis (06/7/2023).
Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat menjelaskan bahwa Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) merupakan kepanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan. PLKK memberikan manfaat program berupa pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Sonny sapaan akrab Adventus Edison Souhuwat juga memberikan apresiasi kepada Rumah Sakit Siloam Surabaya yang sejak April tahun 2016 telah menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja dan melayani total 773 kasus kecelakaan kerja peserta BPJAMSOSTEK dalam 2.5 tahun terakhir.
“Total yang dibayarkan kepada Rumah Sakit Siloam Surabaya dari tahun 2021 hingga Juni 2023 adalah sebesar Rp. 6,4 miliar, ini adalah salah satu bukti Rumah Sakit Siloam Surabaya memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta BPJAMSOSTEK,” jelas Sonny.
Sonny berharap, pelayanan yang sudah diberikan Rumah Sakit Siloam Surabaya kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja untuk dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi, karena PLKK merupakan garda terdepan BPJAMSOSTEK untuk melayani peserta yang terkena resiko kecelakaan kerja.
Direktur Rumah Sakit Siloam Surabaya, dr. Lisa Gunawan menegaskan pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang datang karena mengalami resiko kecelakaan kerja.
“Ini merupakan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi setiap peserta BPJAMSOSTEK,” pungkas dr. Lisa Gunawan.
Editor : Ali Masduki