get app
inews
Aa Read Next : BPJamsostek Gelar Rapat Forum Kepatuhan, Pastikan Perlindungan Optimal bagi Seluruh Pekerja

Guru Ngaji Muslim dan Non Muslim serta Mudin Jember Terlindungi BPJamsostek

Selasa, 05 Desember 2023 | 11:04 WIB
header img
Bupati Hendy menyerahkan insentif dan perlindungan BPJS-TK kepada Guru Ngaji Muslim, Non Muslim, dan Mudin serta menyerahkan Dana Hibah Masjid, Pondok Pesantren, Musholah, TPQ dan Organisasi Keagamaan. Foto/Istimewa

JEMBER, iNews.id - Sebagai bentuk komitmen kepedulian Pemkab Jember kepada masyarakat, Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan insentif dan perlindungan JAMSOSTEK serta menyerahkan dana hibah untuk sejumlah tempat ibadah dan organisasi keagamaan, di Pendopo Wahyawibawagraha.

Kali ini, Bupati Hendy menyerahkan insentif dan perlindungan BPJS-TK kepada Guru Ngaji Muslim, Non Muslim, dan Mudin serta menyerahkan Dana Hibah Masjid, Pondok Pesantren, Musholah, TPQ  dan Organisasi Keagamaan.

Kabag Kesra Pemkab Jember Achmad Mushoddaq melaporkan terdapat total 12.591 penerima dana insentif yang terdiri dari Guru Ngaji Muslim, Non Muslim, dan Mudin yang masing-masing perorang mendapat 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Lanjutnya, untuk penerimaan BPJS-TK Pemkab Jember telah membayarkan selama 2 bulan dari November hingga Desember 2023. Namun, dari 12.591 orang tak semua menerima BPJS-TK dikarenakan beberapa hal diantaranya penerima telah mendaftar BPJS-TK mandiri hingga penerima ada yang telah meninggal dunia.

Adapun rincian untuk dana hibah ke sejumlah tempat ibadah yakni terdapat 55 masjid se-Kabupaten Jember yang masing-masing berikan dana hibah sejumlah Rp15 juta. Total 34 pondok pesantren masing-masing diberikan Rp25 juta, 15 Musholah dan 8 TPQ dengan dana hibah masing-masing Rp7,5 juta.

Bupati Hendy dalam sambutannya menyampaikan bahwa guru ngaji menjadi tonggak dalam mengajarkan pendidikan keimanan kepada anak didik Indonesia, khususnya di Kabupaten Jember.

Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban Pemkab Jember untuk memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh tenaga pendidik seperti guru ngaji dan mudin serta tempat ibadah di Kabupaten Jember.

Bupati berpesan, dengan bantuan dana insentif dan BPJS-TK ini bisa sedikit meringankan beban dari guru ngaji, dan mendorong semangat untuk mengajarkan kebaikan serta turut andil membantu mencegah persoalan seperti pemakaian narkoba, sex bebas dan pernikahan dini. 

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dadang Komarudin menambahkan, hanya dengan iuran Rp16.800, pekerja BPU sudah dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Peserta BPU juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran mulai dari Rp20.000.

"Profesi guru ngaji, wiraswasta, pedagang, penjahit merupakan pekerja informal dan setiap pekerjaan memiliki risiko kerja. Pekerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya tersebut," jelasnya.

Dadang bilang, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak. Seperti perawatan tanpa batas hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja sesuai indikasi medis.

 “Jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) atau penggantian gaji sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” tegasnya.

Jika terjadi risiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja, lanjut Dadang, ahli waris mendapatkan santunan JKK 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja (JKM), santunan yang akan diterima Rp42 juta. 

“Selain itu, juga ada santunan beasiswa hingga perguruan tinggi untuk 2 anak dengan maksimal nilai manfaat sebesar Rp174 juta," pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut