Fajar menjelaskan pendapatan PD RPH Surabaya disektor jasa dan niaga di tahun 2022 sebesar Rp 9,2 miliar. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp7,6 miliar.
"Namun beban HPP (Harga Pokok Penjualan dan usaha tinggi naik 1 persen dari tahun 2021. Yaitu sebesar Rp10,5 miliar. Pengeluaran tertinggi di gaji, beban angkut kotoran, penyusutan bangunan, listrik dan bahan bakar," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi B Anas Karno, mengapresiasi perolehan laba PD RPH Surabaya dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Apalagi laba tersebut jumlahnya cukup signifikan.
"Laba yang diperoleh ini merupakan dampak dari penyesuaian tarif jasa potong yang sudah diberlakukan mulai tahun 2023. Setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari Wali Kota dan Komisi B, pada akhir tahun lalu," jelasnya.
Menurut Anas Karno, dari penyesuaian tarif jasa potong tersebut, PD RPH Surabaya kini mempunyai potensi mendapatkan laba, dari kegiatan usahanya, setelah dihitung dengan biaya beban usaha.
"Dengan adanya penyesuaian tarif jasa potong yang berlaku, membuat progres pendapatan RPH saat ini menjadi lebih baik," terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto