Pengelolaan keuangan negara merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi kehidupan perekonomian suatu negara. Karena berkaitan erat dengan mampu dan tidaknya negara dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita negara serta menciptakan kesejahteraan.
"Bagaimanapun, keuangan negara itu bersumber dari rakyat, sehingga setiap pesernya harus digunakan dengan baik, serta dipertanggungjawabkan dengan benar," pesan Imam.
Operator keuangan Kemenkumham Jawa Timur menggelar supervisi untuk menciptakan pelaporan dengan baik. Foto iNewsSurabaya/ist
Sementara itu, Sekretaris Ditjen AHU, Mohamad Aliamsyah mengatakan bahwa Ditjen AHU sebagai salah satu pengguna dana PNBP, dalam pelaksanaan APBN diharapkan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya penggunaan anggaran. Terutama untuk kegiatan yang mengedepankan penyediaan dan peningkatan pelayanan yang berkualitas dan terukur.
"Mengingat 91% dari total Pagu Anggaran DIPA Ditjen AHU TA 2023 bersumber dari PNBP," urainya.
Menurut Aliansyah, dalam penggunaan anggaran, baik yang bersumber dari PNBP maupun Rupiah Murni (RM), tidak lepas dari pertanggungjawaban dan pengawasan secara periodik. Dan dilakukan monitoring serta evaluasi pelaksanaan anggaran pada Satuan Kerja.
"Kemenkumham telah menetapkan target raihan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2023 sebesar 95 serta capaian realisasi anggaran sebesar 95%. Hal ini sepatutnya menjadi perhatian kita semua agar seluruh satuan kerja Program AHU dapat bekerja keras untuk mewujudkannya," harapnya.
Editor : Arif Ardliyanto