Pada Tahun Anggaran 2022, urai Aliamsyah, nilai IKPA yang dicapai oleh Satuan Kerja DIPA Program Administrasi Hukum Umum sebesar 88,06 dan realisasi anggaran sebesar 74,20%. Capaian tersebut masih jauh dari target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Oleh karena itu, kita harus memperbaiki kinerja guna mencapai target yang ditentukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara," terangnya.
Mantan Kepala Pusdatin Kemenkumham itu mengatakan bahwa dalam pelaksanaan anggaran, terkadang ada beberapa hal yang tidak dapat berjalan dengan optimal karena terdapat beberapa kendala. Hal tersebut seharusnya dapat dimitigasi pada tahap awal.
"Upaya ini dapat dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran sehingga kinerja pada tahun anggaran 2023 dapat meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya," terangnya.
Terakhir, Aliamsyah mengajak seluruh jajaran untuk melangkah ke depan. Yaitu dengan fokus pada implementasi arah kebijakan APBN 2023 dengan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, birokrasi yang efisien dan efektif. Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus jelas, fokus pada kegiatan prioritas, terukur, dan tetap berorientasi pada hasil.
"Satu hal yang tidak kalah penting adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena uang negara yang telah kita keluarkan harus dipertanggungjawabkan dengan baik dari segi pencatatan, perhitungan, ketepatan penggunaan mata anggaran, keabsahan bukti pertanggungjawaban yang semua itu akan mewujudkan laporan keuangan Kemenkumham yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto