SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menggelar Seminar Nasional dengan tema Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara.
Seminar ini diharapkan kejaksaan mendapatkan berbagai masukan terhadap optimalisasi kewenangan Kejaksaan terkait tindak pidana yang merugikan perekomian negara.
"Untuk itu, kami libatkan akademisi dari Unair, dan Universitas Negeri Malang," kata Kajati Jatim, Mia Amiati, Kamis (13/7/2023).
Akademisi itu ialah, Ahli Ilmu Sosial dari Fisip Unair Surabaya, Suko Widodo; Ahli Hukum Pidana dari Unair, Tuti Rahayuningsing; Ahli Perekonomian Negara Dari Universitas Negeri Malang, Inayati Nuraini Dwiputri.
Selain itu, seminar yang juga rangkaian memperingati Hari Bakti Adhyaksa yang ke 63 itu juga diikuti para Kajari se Jawa Timur di wilayahnya masing-masing.
Mia mengatakan melalui seminar ini diharapkan Kejaksaan mendapatkan berbagai masukan terhadap optimalisasi kewenangan Kejaksaan.
Jaksa Agung dalam penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, kemudian menyamakan persepsi terhadap jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.
"Selain itu mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara," pungkas Kajati
Editor : Ali Masduki