SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kemenkumham memperkuat fungsi kelembagaan dan tata laksananya melalui penguatan jabatan fungsional. Sebanyak 15 pegawai dilantik untuk menjadi petugas Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan (KPP).
Para petugas ini diharapkan mampu mewujudkan pemasyarakatan yang sesuai tata nilai PASTI. "Sebagai jabatan fungsional yang baru, tentunya kami berharap KPP mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pemasyarakatan terutama di bidang keamanan dan pengamanan lapas/ rutan," Kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Menurut Imam, Pemasyarakatan memiliki tantangan tersendiri. Apalagi, segala cara digunakan oknum untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan di lapas.
"Sebagai pejabat fungsional, tentunya beban tidak hanya dari sisi kompetensi saja, tetapi juga integritas harus jadi yang utama," terang Imam.
Untuk itu, Imam berharap kepada 15 pegawai jajarannya yang baru saja dilantik sebagai KPP untuk terus meningkatkan kapasitasnya.
"Terus belajar dan tingkatkan kemampuan sehingga bisa membawa pemasyarakatan semakin profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif (PASTI)," harapnya.
Editor : Arif Ardliyanto