JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Peradilan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi sorotan. Ada dugaan mafia pailit yang bermain dalam putusan PKPU PT Hitakara yang tercium mulai dari awal proses persidangan.
Ditemukan banyak kejanggalan dalam kasus tersebut, alat bukti dan fakta hukum dinilai tidak sesuai dengan fakta hukum. Padahal, kasus ini menjadi atensi KPK dan Menkopolhukam Mahfud MD. Fakta ini diungkapkan Advokat senior, Petrus Selestinus yang mengingatkan, supaya jangan pernah memandang remeh terhadap praktik kotor mafia pailit yang selama ini menguasai oknum hakim di pengadilan hingga Mahkamah Agung (MA).
“Runtuh wibawa hakim ketika menghadapi kekuatan mafia pailit, karena sindikat mafia pailit dikoordinir oknum advokat yang punya kantor hukum khusus pailit (tertentu), bermitra dengan oknum hakim Pengadilan Niaga hingga MA. Semuanya telah berkolaborasi,” papar Petrus, koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), dalam rilis yang diterima iNewsSurabaya.id, Selasa (18/7/2023).
Tidak itu saja, kata Petrus, mereka juga berusaha menguasai media sosial (medsos), untuk meredam opini publik yang sedang menyoroti sebuah praktik ketidakadilan secara terus menerus. Sehingga, apa yang dipandang sebagai ketidakadilan ditampilkan sebagai sesuatu yang biasa, dan adil.
“Karena itu, apa yang disebut sebagai no viral no justice, lama-lama juga bisa dibeli oleh kekuatan mafia pailit, medsos pun tidak akan mampu menghentikan praktik tidak terpuji yang merajalela di lingkungan badan peradilan. Karena itu, hanya dengan tindakan kepolisian, apakah melalui KPK atau Polri dengan instrumen pidana, maka praktek mafia pailit bisa diminimalisir atau diakhiri,” ungkapnya.
Editor : Arif Ardliyanto