Sementara itu, Tito Achmad, Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim agar nantinya akan ada sangsi tegas pada aplikator yang melanggar kepgub ini.
"Kami ajak seluruh driver online di Jawa Timur, baik itu ojol maupun taksi online, jika nantinya ke depan mendapati tarif lama, bisa sampaikan pada Dewan Presidium Frontal Jatim. Laporan tersebut pasti akan kami teruskan pada Dishub Jatim," tegas Tito.
Sebelumnya, ribuan ojol dan taksi online yang tergabung dalam Frontal Jatim melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan. Tak hanya dari Surabaya, tapi ada juga yang berasal dari Gresik, Lamongan, Tuban, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Batu, Pasuruan, Trenggalek, Lumajang, Jember Ponorogo hingga Banyuwangi.
Dengan cara berkonvoi, mereka menyasar beberapa titik lokasi. Mulai dari Dishub Jatim, Diskominfo Jatim, Polda Jatim dan Grahadi.
Dari Grahadi, para peserta aksi berlanjut ke titik lokasi akhir di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, dimana dijanjikan ada audiensi bersama perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Meski harapan para peserta aksi untuk dapat bertemu langsung dengan Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim tak terwujud, namun mereka sudah dapat bernafas lega dengan hasil yang didapat.
"Saya jauh-jauh dari Malang untuk ikut bergabung dan berjuang bersama-sama di Surabaya, tak sia-sia juga. Alhamdulillah, ini kemenangan driver online Jatim," ungkap Gusti.
Editor : Ali Masduki