get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

Semangat Kemerdekaan RI, Pemkot Surabaya Bagi 10 Juta Bendera untuk Warga

Minggu, 30 Juli 2023 | 09:42 WIB
header img
Bendera merah putih sudah mulai terpasang di sudut kota Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Warga Surabaya aktif menyambut kemerdekaan RI. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membagikan 10  juta bendera untuk membangkitkan semangat kemerdekaan Indonesia ditengah masyarakat. 

Semarak kemerdekaan ini sesuai instruksi Surat Edaran (SE) dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Republik Indonesia. Pemkot mengimbau kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD), Camat, Lurah, hingga RT/RW untuk berpartisipasi menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI Kemerdekaan ke-78. Dalam SE nomor B-532/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 itu disebutkan, masyarakat diminta untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 dengan dekorasi, umbul-umbul, hingga pemasangan bendera merah putih.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, imbauan tersebut sudah disampaikan kepada jajaran di Pemkot Surabaya melalui SE Sekretaris (Sekda) Daerah Kota Surabaya nomor 400.14.1.1/15547/436.8.6/2023 pada 19 Juli 2023. Surat itu ditujukan kepada jajaran PD, Camat, Lurah, RT/RW di seluruh Kota Surabaya.  

“Sudah, kami menindaklanjuti surat dari Kementerian Sekretariat Negara, Pak Sekda sudah membuat surat edaran kepada PD di lingkungan Pemkot Surabaya. Tujuannya untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78,” kata Maria, Minggu (30/7/2023). 

Di dalam SE tersebut juga disebutkan, masing-masing PD diminta untuk mensosialisasikan imbauan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78. “Misalnya, Bagian Perekonomian itu meneruskan kepada BUMD, kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya itu meneruskan kepada para pengusaha, kemudian Disperinaker ke perusahaan swasta, para camat juga diminta untuk meneruskan di RT/RW dan LPMK wilayahnya masing-masing,” ujarnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut