get app
inews
Aa Read Next : Catatan Tiga Tahun Kepemimpinan Eri Cahyadi, Tak Bisa Seperti Risma hanya Pandai Retorika!

Fenomena Warga Negara Indonesia Pindah Kewarganegaraan ke Singapura

Minggu, 30 Juli 2023 | 13:19 WIB
header img
Selama selama Tahun 2019-2022 ada sebanyak 1.000 warga negara Indonesia (WNI) bertalenta pindah menjadi warga negara Singapura. Foto/Ilustrasi

CINTA TANAH AIR adalah berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bangsa dan negara. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Cinta Tanah Air merupakan perasaan yang timbul dari hati seorang warga negara untuk mengabdi, membela, memelihara, melindungi tanah airnya dari berbagai macam ancaman dan gangguan.

Di era globalisasi, Bangsa Indonesia dilanda oleh banyak krisis, termasuk krisis rasa cinta terhadap tanah air. Salah satu fenomena krisis rasa cinta terhadap tanah air.

Dirjen Imigrasi Indonesia, Silmy Karim, menyatakan selama selama Tahun 2019-2022 ada sebanyak 1.000 warga negara Indonesia (WNI) bertalenta pindah menjadi warga negara Singapura. Mereka terdiri dari mahasiswa dan orang-orang yang memiliki keahlian khusus. 

Terdapat beberapa penyebab terjadinya fenomena warga Negara Indonesia Pindah kewarganegaraan ke Singapura, diantaranya adalah :

A. Kesempatan kerja dan  karir  lebih baik
B. Kurang penghargaan dari negara
C. Gaji dan tunjangan lebih tinggi
D. Jaminan kesehatan sangat baik
E. Jaminan pendidikan sangat baik
F. Infrastruktur yang baik: 
G. Transportasi publik yang nyaman.

Perpindahan warga negara Indonesia ke negara yang lebih maju apabila tidak disikapi, lambat laun akan mengakibatkan kehancuran. Sebuah negara harus terus berubah dan berbenah menuju lebih baik, karena apabila tidak negara tersebut akan punah. 

Dalam hal ini pemerintah harus melibatkan semua unsur masyarakatnya untuk dapat menghadapi perubahan zaman menuju lebih baik. 

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh Pemerintah dalam mengatasi “Fenomena Warga Negara Indonesia Pindah Kewarganegaraan ke Singapura” :

A. Penghargaan yang Layak Kepada Warga Negara  yang  Memiliki  Keahlian  Khusus
Warga akan merasa di hargai oleh Pemerintahan sehingga warga yang berkeahlian khusus akan merasa nyaman untuk berkarir di Indonesia.

B. Peningkatan Penegakan Hukum
Warga akan merasa nyaman dalam bekerja dan akan merasa terlindungi kekayaan intelektualnya.

C. Mempermudah Birokrasi bagi Investor Asing
Dengan banyaknya investor asing yang masuk, maka kesempatan kerja dan jenjang karir bagi warga negara terbuka lebar yang akan meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia sehingga tidak perlu mencari kesejahteraan di negara lain.

D. Peningkatan Pelayanan Publik
Peningkatan pelayanan publik dapat memberikan rasa nyaman kepada warga, perbaikan sarana transportasi publik, pemerataan fasilitas dan kualitas pendidikan, pemerataan fasilitas serta jaminan kesehatan.

E. Meningkatkan Rasa  Nasionalisme
Peningkatan rasa cinta tanah air melalui pendidikan formal maupun informal, dikemas sesuai dengan perkembangan zaman, misalnya lebih banyak menggunakan media sosial atau media audio visual yang menarik khususnya bagi warga usia sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi. 

F. Jangan Lupakan Sejarah
Besarnya pengorbanan para pahlawan untuk merebut kemerdekaan seharusnya dapat menjadi tauladan, jangankan harta, nyawa pun mereka pertaruhkan demi Tanah Air Indonesia.

(Artikel ini ditulis oleh: Kelompok 3 Diklat PKP LAN Jatinangor).

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut