get app
inews
Aa Read Next : Kandaskan Perlawanan Banten, Tim Futsal Jatim Tembus Final PON XXI Aceh-Sumut

Cerita Pasien BPJS Kesehatan di RS Siti Khodijah, Sempat Bingung tapi Takjub

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:27 WIB
header img
Petugas di loket pendaftaran pasien BPJS di Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang. Foto/Ali

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id - Sudah tidak heran jika ada Pasien BPJS Kesehatan berkeluh kesah terhadap layanan rumah sakit. Masyarakat pengguna BPJS biasanya bakal merasakan betapa rumitnya proses dan tahapan pelayanan pengobatan. Hingga muncul istilah 'orang miskin dilarang sakit'.

Namun tidak disangka, ada salah satu rumah sakit yang peduli dan menepis kalimat, orang miskin dilarang sakit. Yakni Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur. Rumah sakit tipe B ini merupakan salah satu amal usaha kesehatan milik Persyarikatan Muhammadiyah.

Beberapa hari lalu, ada seorang Pasien BPJS Kesehatan yang berobat ke Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang. Pasien bernama Satria itu sempat bingung lantaran baru pertamakalinya ia menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat.

"Jujur ini pertamakali saya berkunjung ke RS Siti Khodijah. Saya kebingungan mas," ungkapnya.

Selama ini rupanya Satria banyak mendengar betapa rumitnya proses untuk mendapatkan layanan kesehatan menggunakan asuransi negara tersebut. 

"Karena baru pertama menggunakan rujukan, mungkin karena proses panjang dan tiap rumah sakit berbeda," kata dia.

Namun pemegang kartu BPJS Kesehatan ini lega ketika bertemu petugas di loket pendaftaran pasien BPJS. Ia disambut hangat dan ramah. 

Oleh petugas di loket 4, pria asal Porong Sidoarjo ini dijelaskan secara detail bagaimana alur pelayanan di Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang.

"Saya dijelaskan dengan detail untuk alur pelayanan disini. Terutama cara mendaftar online dengan aplikasi RS dan Mobile JKN yang ternyata sangat mudah. Petugasnya sangat sabar meskipun saya banyak bertanya, akhirnya saya dibuatkan nomor rekam medis," ungkapnya.

Kasub SIRS dan Admisi RS Siti Khodijah Sepanjang, Ageng Yudha menegaskan bahwa layanan terhadap customer adalah prioritas utama, 

"Yang kami layani ini adalah orang yang membutuhkan kesembuhan mas, baik dirinya maupun keluarganya," tegas Yudha, sapaan di ruang kantor Sirs RS Siti Khodijah Sepanjang.

Ia bilang, komponen standar pelayanan publik ini sudah seharusnya didesain untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada publik. Sehingga masyarakat dimudahkan menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteran masyarakat.

Perlu diketahui, standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan. Itu merupakan kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan teratur.  

Adanya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik tentunya memberikan arahan kepada seluruh penyelenggara pelayanan baik penyelenggara negara, BUMN, BUMD, BHMN hingga swasta maupun persorangan menyelenggaran pelayanan yang terstandarisasi dengan memenuhi komponen standar pelayanan. 
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut