Pasangan dari Armuji yang diusung oleh PDI Perjuangan ini lebih lanjut juga menyampaikan terimakasih kepada warga Dukuh Pakis Surabaya untuk tetap menjaga keguyuban, dan kegotong-royongan.
Baca Juga :
Eksekusi Hunian Warga Dukuh Pakis Surabaya Janggal, Ini Temuan Tim Posko Pandegiling
Diketahui, sebanyak 22 KK warga Dukuh Pakis gang IVA Surabaya menjadi korban eksekusi yang diduga janggal pada Rabu (9/8/2023), kemarin.
Warga yang tidak tahu menahu persoalan hukum yang terjadi atas kepemilikan hak atas tanah, harus kehilangan rumah dalam eksekusi yang dilakukan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya dibantu oleh Polrestabes Surabaya.
Tim Advokasi Posko Pandegiling Surabaya, menemukan adanya dugaan kejanggalan dalam pengajuan sertifikat tanah yang menjadi materi persidangan tanpa melibatkan warga
Editor : Ali Masduki