get app
inews
Aa Read Next : LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Periode Mendatang, Ini Alasannya

Bank Tempat Menabung Bangkrut dan Tutup, Nasabah BPR Gak Jatuh Miskin

Senin, 21 Agustus 2023 | 00:39 WIB
header img
Tim LPS mengunjungi Nur Laili, eks nasabah PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga atau BPR Bagong Inti Marga yang dilikuidasi pada tanggal 2 Februari 2023, di toko pakan ternak miliknya di Banyuwangi. Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) selama ini menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam melakukan aktifitas perbankan. Bertengger di jantung kehidupan masyarakat, BPR memberikan layanan perbankan dengan proses yang mudah, pencairan pembiayaan dengan cepat, sederhana, dan tidak memerlukan persyaratan yang rumit seperti dalam bank umum.

Namun akhir-akhir ini, BPR terus mengalami kemunduran. Bahkan tidak sedikit bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional ini akhirnya gulung tikar dan bangkrut. Dikutip dari situs resmi LPS, terhitung sejak 19-Jan-2006 hingga 03-Feb-2023, ada 199 BPR yang dinyatakan pailit dan terpaksa dilikuidasi.

Berbagai riset menyebut, persaingan global, kuantitas dan kualitas SDM, infrastruktur, peraturan perundang- undangan, modal, teknologi, manajemen edukasi dan penelitian SDM menjadi penyebab BPR berjatuhan di tengah persaingan industri perbankan tanah air. Namun secara umum, rontoknya BPR disebabkan fraud atau kecurangan.

Lantas bagaimana nasib masyarakat yang uangnya dipercakayan di BPR? Sejumlah nasabah mengaku, meski BPR tempatnya bangkrut dan tutup, para nasabah tidak jatuh miskin. Tabungan mereka tidak berkurang satu sen pun. Eks nasabah BPR yang dilikuidasi malah yakin dan percaya bahwa menabung di bank resmi lebih aman, karena ada jaminan kepastian dari pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

LPS adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. Badan ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang ditetapkan pada 22 September 2004.

PT BPRS Asri Madani Nusantara Pailit, Kas Ratusan Juta SMK Zainul Hasan Aman

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Asri Madani Nusantara, Jember, Jawa Timur, dinyatakan pailit dan dicabut izin usahanya pada 15 September 2021. Kolaps nya bank ini cukup membuat nasabahnya ketar-ketir. Pasalnya, saat itu kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja akibat wabah Covid-19. Para nasabah yang membutuhkan biaya untuk menyambung hidup sempat tidak bisa mengambil uang mereka.


NASABAH menabung di Bank Mini Syariah SMK Zainul Hasan Balung, Jember, Jawa Timur, Jumat (18/8/2023). Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

 

Dari sekian banyak nasabah BPRS Asri Madani Nusantara, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Zainul Hasan  menjadi salah satu yang resah. Bagaimana tidak, seluruh uang Kas sekolah dari komite dan dana BOS berada di bank tersebut. Jumlahnya cukup banyak, yakni Rp600 juta. Belum lagi tabungan masyarakat sekitar yang dititipkan di Bank Mini Syariah SMK Zainul Hasan Balung juga di kelola oleh BPRS Asri Madani. 

SMK Zainul Hasan saat itu menjalin kerja sama kurikulum perbankan syariah dengan BPRS Asri Madani yang diwujudkan dalam Bank Mini Syariah SMK Zainul Hasan Balung. Bank mini ini sebagai teaching factory atau media pembelajaran berbasis industri bagi peserta didik. Lalulintas uang sekolah masuk di Bank Mini sebelum dimasukkan ke BPRS Asri Madani.

Kepala Sekolah SMK Zainul Hasan, Naily Dinul Qoyyimah bercerita, pihaknya sudah menjadi nasabah BPRS Asri Madani Nusantara sejak tahun 2016. Selama menjadi nasabah ia mengaku tidak pernah ada masalah. Namun pada tahun 2020, gelagat bangkrutnya bank mulai terasa.

"Awalnya saat minta pencairan gak bisa dicairkan semua, hanya Rp100 juta yang bisa dicairkan. Sedangkan sisanya Rp500 juta nyantol," ungkapnya saat ditemui di SMK Zainul Hasan, Jember, pada Jumat (18/8/2023).

Belum usai cemas memikirkan nasib tabungan sekolahnya, Naily juga harus meredam kegalauan warga sekitar sekolah yang menabung di Bank Mini Syariah SMK Zainul Hasan. Padahal, kata dia, BPRS Asri Madani sudah menjelaskan bahwa tabungannya aman karena sudah dijamin oleh LPS.

"Nasabah-nasabah kita sekitar lingkungan sekolah tanya semua. Mereka ada yang simpan hingga Rp50 juta. Sempat panik. Jadi kami menjelaskan satu per satu dengan sabar," ucapnya.

Alumnus Universitas Jember ini mengakui, awalnya ia kurang yakin seluruh uang tabungan bisa kembali. Dia tidak pernah memperhatikan secara detil tulisan plakat LPS yang tertempel di BPRS Asri Madani. Ketika di bank, Naily hanya sekedar membaca tulisan bahwa BPR ini dijamin oleh LPS maksimal Rp2 miliar. Tapi dia tidak memperhatikan secara detil apa tugasnya LPS. 

"Kita kawatir uang segitu banyak ini beneran ditukerin apa gak, beneran dijamin gak. Kawatir ini beneran caer apa gak ya," ujarnya.

Kepala Sekolah di SMK yang berdiri sejak 2009 silam itu pun akhirnya merasakan manfaat keberadaan LPS, setelah BPRS Asri Madani resmi dinyatakan pailit dan dicabut izin usahanya. Setelah 90 hari dia mendapat kabar baik, seluruh uang tabungan sekolah dan Bank Mini sudah bisa diklaim lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Dari kejadian itu berarti saya harus bekerjasama dengan bank yang dijamin oleh LPS. Jadi kalau ada apa-apa tenang, sudah ada yang menjamin," tegasnya. 

LPS Kian Populer di Ujung Timur Pulau Jawa

Keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) semakin populer dan diakui oleh masyarakat di ujung pulau Jawa, yakni Kabupaten Banyuwangi, Tawa Timur. Pasalnya, LPS memberikan kepastian kepada nasabah PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga atau BPR Bagong Inti Marga yang dilikuidasi pada tanggal 2 Februari 2023. Perekonomian 3000 nasabah tetap digdaya meskipun bank tempatnya menabung bangkrut.


Tim Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengunjungi Nur Laili, eks nasabah PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga atau BPR Bagong Inti Marga yang dilikuidasi pada tanggal 2 Februari 2023, di toko pakan ternak miliknya di Banyuwanigi. Foto/Ali Masduki

 

Seperti Nur Laili misalnya. Meski sempat cemas dan kawatir, uang yang dikumpulkan dari jerih payah dengan berjualan pakan ternak sehari-hari tidak raib. Warga Dusun Krajan, Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi itupun tetap bisa memutar modal secara normal. Terakhir, Nur Laili memiliki tabungan Rp10 juta.

"Begitu tahu bahwa bank ditutup saya cemas dan kawatir, karena uang yang saya cari susah kok bisa hilang. Tapi waktu itu BPR memberikan kabar, saya disuruh tenang karena ada jaminan dari LPS," katanya saat ditemui di toko pakan ternak miliknya, Sabtu (19/8/2023). Saat ini, tabungan Nur Laili sudah dialihkan oleh LPS ke Bank Mandiri.

Perempuan 50 tahun ini mengaku lebih memilih nabung di BPR Bagong karena banyak kemudahan. Selain sudah kenal akrab dengan Direkturnya, untuk menabung ia tidak perlu meninggalkan lapaknya karena sudah ada petugas yang jemput bola. Para petugas juga meyakinkan bahwa banknya resmi dan sudah dijamin oleh LPS.

Ditanya bagaimana proses klaim, Nur Laili tidak mengalami kendala apapun. Begitu bank dilikuidasi, dalam sehari prosesnya selesai dan tabungan bisa diambil.

Hal sama juga dialami oleh Siti Nuryatimah. Pengusaha warung sate dan gule ini merupakan nasabah setia BPR Bagong. Lebih dari 10 tahun ia menitipkan uang dari keuntungan jualannya di BPR Bagong. Tabungan terakhirnya sekitar Rp30 juta.


Siti Nuryatimah (tengah), eks nasabah BPR Bagong yang dilikuidasi pada tanggal 2 Februari 2023. Pemilik warung makan sate gule ini tidak panik saat bank dikabarkan pailit karena sudah dijamin oleh LPS. Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

 

Namun perempuan 45 tahun ini sama sekali tidak panik ketika mendengar bank akan dilikuidasi, karena sebelumnya sudah tahu bahwa BPR Bagong dijamin oleh LPS. Terkait proses klaim, penjual sate sejak 1999 ini mengakui bahwa kedua belah pihak, baik BPR Bagong dan LPS pro aktif memberikan kabar sehingga pencairan uangnya berjalan mulus tanpa hambatan.

"Proses klaim gak rumit kok. Saya ngurus gak sehari ful, cuma antri beberapa jam dan selesai. Sekarang uang saya berada di Bank Mandiri," kata dia.

Berdasarkan pengalamnnya, Siti Nuryatimah menyarankan kepada masyarakat agar tidak serampangan dalam memilih bank untuk menabung. Agar uang hasil keringat aman, dia juga menyarankan supaya tidak alergi terhadap bank. Ia bilang, menyimpan uang di bank lebih terjamin keamannya daripada menyimpan uang di rumah.

"Habis kejadian ini saya gak trauma nabung di BPR. Selama ada badan hukum, ada penjaminan pasti aman. Saya menganjurkan kalau gak mau ke bank besar, daripada ke KSP mending ke BPR," tutupnya.

Itulah musabab LPS kian poluler di ujung Pulau Jawa. Ribuan eks nasabah BPR yang terlikuidasi bisa mendapatkan haknya kembali dengan mudah.

Terpisah, Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto menjelaskan bahwa LPS menjamin simpanan nasabah di bank hingga Rp2 Miliar per nasabah per bank. Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah dihimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS.

Adapun, syarat penjaminan yang disebut dengan 3T itu adalah, Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat Bunga Simpanan (TBP) yang diterima tidak melebihi TBP LPS dan Tidak terindikasi melakukan atau terbukti melakukan fraud (tindak pidana di bidang perbankan).  

"Sejak LPS beroperasi tahun 2005 hingga Juli 2023, LPS telah membayar klaim penjaminan simpanan atas nasabah bank yang dilikuidasi dengan nilai Rp1,75 triliun simpanan layak bayar," terangnya.

Selain itu, kinerja positif LPS juga mendapatkan pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), berdasarkan audit BPK atas laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LHP LK LPS), LPS berhasil meraih opini “Wajar Dalam Semua Hal Yang Material”. 

Pemeriksaan LHP LK LPS tersebut juga telah dilaksanakan sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. LPS juga berhasil meraih predikat tersebut selama Sembilan kali berturut-turut.

Pada tahun 2022, LPS mendapatkan skor integritas sebesar 82,77 (di atas skor rata-rata nasional sebesar 71,94) berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Ki Dalang Surono Gondo Taruno, memainkan wayang kulit menyerupai Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia ketika sosialisasikan menabung di Bank dengan cara menyenangkan bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Sidoarjo beberapa waktu lalu. Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

 

Sementara itu Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia menyebut fenomena BPR gagal bayar dan terlindunginya simpanan nasabah sebagai contoh riil, bahwa LPS  perannya memang sebagai penjamin. LPS berperan aktif menjaga stabilitas sistem keuangan dalam negeri.

"Jadi kalau kita bicara tentang Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), maka ada 4 pilar di dalamnya yang menjaga sistem stabilitas keuangan di Indonesia," jelasnya.

Pertama ada Kementerian Keuangan dalam hal ini Menteri Keuangan. Untuk moneternya, kata Indah, ada Bank Indonesia sekaligus  makroprudensial. Kemudian untuk mikroprudensialnya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pilar yang ke-4 adalah LPS.

"Tentu saja yang bisa mendapatkan jaminan itu adalah nasabah yang sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh LPS, termasuk jumlah nominalnya tidak boleh lebih dari Rp2 miliar. Nasabah mendapatkan bunga sesuai ketentuan dan di tempatkan di bank yang resmi dan terdaftar," tegas Indah.

"Saya pikir memang orang harus mulai aware bahwa keberadaan LPS adalah sesuatu yang penting khususnya dimasa-masa yang seperti ini. Kalau ada bank yang gagal, kemudian harus dilikuidasi maka uang nasabah itu tidak hilang," tandasnya.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut