get app
inews
Aa Read Next : Strategi Baru Kemenkumham Jatim untuk Perlindungan Hak Anak dan Pengampuan, Ini yang Dilakukan

Ratusan UMKM Malang Raya Serbu Layanan Mobile Intellectual Property Clinic

Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:29 WIB
header img
Ratusan UMKM Malang Raya Serbu Layanan Mobile Intellectual Property Clinic. Foto iNewsSurabaya/ist

MALANG, iNewsSurabaya.id – Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar layanan bergerak. Kali ini dikhususkan untuk sosialisasi, konsultasi dan pelayanan kekayaan intelektual bertajuk Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).

Pelayanan ini disambut dengan antusias oleh ratusan pelaku UMKM di Malang Raya. Mereka memanfaatkan terobosan yang diadakan Kemenkumham Jatim. Kegiatan digelar selama dua hari pada 22-23 Agustus 2023, digelar di Malang Creative Center. Pelayanan yang diberikan adalah konsultasi dan pelayanan pendafataran terkait paten, merek, hak cipta dan kekayaan intelektual yang lain.
 
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari menyampaikan bahwa hak kekayaan intelektual merupakan hak istimewa yang diberikan negara. Kepada orang atau badan atas karya intelektualnya sebagai penghargaan atas karya yang telah dihasilkannya. 

“Untuk itu, sangat diperlukan bagi pelaku ekonomi kreatif yang sangat mengandalkan inovasi dan kreasinya sebagai modal utama usahanya,” ujarnya.

Untuk itu, inovasi dan kreasi yang merupakan modal utama, harus dilindungi secara hukum. Namun, tidak semua masyarakat paham dengan mekanisme serta syarat pendaftaran kekayaan intelektual.

“Apalagi, sebagai pengusaha, pelaku UMKM tentu sangat sibuk, sehingga sulit untuk datang ke Surabaya hanya untuk mendaftarkan produknya saja,” tutur Imam.

Untuk itu, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima, lanjut Imam, pihaknya hadir untuk lebih dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui klinik kekayaan intelektual bergerak. 

“Kami hadir untuk mendekatkan akses informasi bagi masyarakat khususnya yang jauh dari Surabaya dan Jakarta, untuk dapat berkomunikasi langsung dengan pemeriksa dan expert yang selama ini hanya ada di tingkat pusat,” terangnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut