get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Bonus Demografi, BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

10 Lebih Ribu Buruh Tani di Jember Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:09 WIB
header img
Pemerintah Kabupaten Jember mendaftarkan 10.235 buruh tani sebagai peserta BPSJ Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Jember. Foto/Ali

JEMBER, iNews.id - Para petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tercatat, sebanyak 10.235 buruh tani sudah didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember sebagai peserta BPSJ Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Jember.

Dengan menjadi peserta BPJamsostek, diharapkan para pekerja rentan tersebut terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jember, Dadang Komarudin mengapresiasi kerjasama antara BPJAMSOSTEK dengan Pemerintah Kabupaten Jember. Khususnya dalam penyelenggaraan implementasi Program BPJAMSOSTEK guna melindungi seluruh elemen masyarakat terkhusus pekerja rentan di wilayah Kabupaten Jember. 

"Dengan perlindungan itu, kami berharap seluruh buruh tani di Kabupaten Jember menjadi terjamin, sudah ada yang perlindungan ketika terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, dan manfaatnya ini besar sekali," ucap Dadang, Kamis (24/8/2023).

Dadang mengajak seluruh pekerja supaya mendaftarkan atau menyertakan diri ke dalam program BPJAMSOSTEK. Karena dengan memiliki perlindungan, semua pekerja apapun profesinya akan dapat bekerja dengan aman, keluarga dan anak di rumah bisa tenang. 

"Tentunya berujung kepada masyarakat pekerja yang sejahtera," tutur Dadang.

Sementara itu Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan kepesertaan buruh tani ini dibiayai menggunakan APBD Pemkab Jember. Hal tersebut merupakan upaya Pemkab Jember untuk memproteksi keselamatan kerja warganya. 

"Ini merupakan upaya Pemkab Jember untuk memproteksi keselamatan kerja warganya. Kami masih kurang banyak untuk mengikutsertakan masyarakat Jember ke BPJAMSOSTEK," terang Bupati Hendy. 

"Mereka akan mendapat manfaat dari santunan BPJS yang tujuannya untuk keberlangsungan hidup keluarganya," lanjutnya. 

Orang nomor satu di Jember ini mengimbau kepada masyarakat Jember maupun instansi terkait agar mengikutsertakan karyawannya pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengajak pekerja informal atau pekerja mandiri, dari petani, nelayan, tukang ojek ataupun pekerja pariwisata untuk segera mendaftarkan diri ke dalam perlindungan, juga kepada pekerja formal yang di sekitarnya juga terdapat pekerja yang belum terlindungi.

Terkonfirmasi, sejak bulan Januari hingga Agustus 2023 ini, BPJAMSOSTEK Cabang Jember sudah membayarkan klaim mencapai 143 milyar yang ada di Kabupaten Jember.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut