SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan beberapa kebijakan baru terkait penghapusan skripsi. Kebijakan ini tertuang dalam Permendikbudristek No.53 Tahun 2023.
Rektor Universitas Airlangga (Unair), Prof Mohammad Nasih menilai kebijakan hapus skripsi tersebut cukup baik. Mahasiswa bisa menyelesaikan studi sesuai dengan passion dan keahlian mereka.
Prof Nasih menuturkan, kebijakan ini bukan menghapus keberadaan skripsi. "Bukan menghapus skripsi tapi memberikan jalan atau pilihan lain. Jadi sekarang skripsi bukan jalan satu-satunya tapi ada jalan yang lain," terangnya.
Kebijakan baru yang dirancang mengatakan bahwa selain skripsi ada pilihan lain yang bisa dipilih oleh mahasiswa seperti prototipe, proyek, dan tugas akhir yang setara.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut menuturkan bahwa mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih jalur kelulusan masing-masing.
"Skripsi akan tetap ada, mahasiswa diberikan pilihan lain mau projek silahkan, prototype silahkan. Lebih dari itu kami juga sudah memberikan ruang yang cukup luas bagi mahasiswa untuk lulus dari jalan manapun," tutur Prof Nasih.
UNAIR sendiri telah menerapkan opsi lain pengganti skripsi sebagai syarat kelulusan yaitu berprestasi pada ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas).
Kendati demikian, Prof Nasih menjelaskan bahwa prototype maupun projek yang dihasilkan harus tetap dinarasikan serta dilarang menjiplak karya orang lain.
"Apapun produknya tetap harus ada narasinya, dideskripsikan, dan dijelaskan. Orisinalitas menjadi bagian yang tidak bisa ditawar. Tidak boleh plagiasi karya orang lain," jelasnya.
Mekanisme mengenai standarisasi orisinalitas karya perlu disiapkan untuk mendukung kebijakan baru ini.
"Mekanisme standarisasi orisinalitas bisa ditentukan oleh perguruan tinggi dan program studi. Kalau skripsi ada surat pernyataannya. Tapi kalau menghasilkan produk maka harus ada uji terlebih dulu," paparnya.
Prof Nasih menambahkan bahwa dalam menjaga orisinalitas minimal tersedia pernyataan dan kesanggupan bahwa apabila terbukti melakukan plagiasi maka bersedia untuk dipidanakan. Produk juga harus teruji secara valid bahwa karya yang dihasilkan bekerja sesuai apa yang ada.
“Jadi misal karya yang dihasilkan bisa menjadi pengganti bahan bakar minyak, lalu ketika diuji hasilnya harus valid,” tambahnya.
Terkait tesis dan disertasi yang tidak diwajibkan publikasi, menurut Prof Nasih cara yang bisa dilakukan untuk menguji orisinalitas keduanya adalah dengan cara melakukan publikasi.
“Bentuk paling tepat untuk menguji orisinalitas tesis dan disertasi adalah melakukan publikasi. Jadi harus melakukan publikasi agar masyarakat bisa menilai. Hanya saja bentuknya bisa berbeda dengan yang sebelumnya ada,” ujarnya.
Sementara untuk meningkatkan kualitas lulusan, UNAIR saat ini tengah menggarap skema ujian skripsi dengan menghadirkan para praktisi di bidangnya. Rencananya UNAIR akan menerapkan skema ini pada tahun depan.
“Kalau sidang skripsi nantinya tidak hanya diuji oleh dosen tapi juga praktisi. Mahasiswa tidak hanya dinilai bagaimana cara dia menjawab tapi bagaimana komunikasi dan lainnya. Hal ini bertujuan untuk melatih mereka sebelum terjun bekerja,” pungkasnya.
Editor : Ali Masduki