SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pamer hasil tangkapan Operasi Semeru Tumpas Narkoba 2023.
Selama operasi yang dilaksanakan mulai 14 hingga 25 Agustus 2023, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil koplo.
Dari pengungkapan 13 perkara itu, polisi mengamankan 16 tersangka pengedar narkoba. Terdiri dari 14 tersangka laki laki dan 2 tersangka wanita, barang bukti yang di amankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 35,43 gram sabu dan 6.516 butir Pil dobel L.
Secara rinci, empat tersangka berada di Polsek masing-masing yaitu, Polsek Asemrowo tangkap satu tersangka, Polsek Krembangan satu tersangka, Polsek Pabean Cantikan satu tersangka, dan Polsek Kenjeran satu tersangka.
"Semua tersangka yang kita amankan ini mempunyai peran sebagai pengedar, termasuk dua orang perempuan ini," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Yunizar Maulana, Jumat (01/9/2023).
Barang bukti terbanyak diraih oleh Polsek Asemrowo dengan jumlah 16,88 gram sabu. Barang bukti itu diamankan dari tersangka RM.
Sedangkan untuk Pil Koplo dobel L terbanyak diamankan oleh unit 1 Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan jumlah 3.000 butir. Barang terlarang itu diamankan dari tersangka AD dan KS.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
Editor : Ali Masduki