Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pertumbuhan Arus Peti Kemas di TPK Ambon Capai 5%, Dorong Ekonomi Maluku Lebih Maju
Advertisement . Scroll to see content

Suami Disekap Perusahaan Pelayaran, Mlati Muryani Minta Keadilan ke Polda Jatim

Senin, 11 Juli 2022 | 11:47 WIB
  • author Ali Masduki
Suami Disekap Perusahaan Pelayaran, Mlati Muryani Minta Keadilan ke Polda Jatim
Kasus ini berawal dari tindakan penyekapan terhadap suami Mlati (Foto: Ilustrasi)

SURABAYA, iNews.id - Mlati Muryani (38) meminta keadilan kepada Polda Jawa Timur. Itu dilakukan lantaran laporannya atas dugaan penyekapan terhadap sang suaminya dinilai tidak mendapat tanggapan.

Kasus ini berawal dari tindakan penyekapan terhadap suami Mlati, yakni Edi Setawan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Meratus Line, SR pada tanggal 4-7 Februari 2022 lalu.

Edi sendiri adalah karyawan di perusahaan pelayaran Meratus Line yang bertugas pada divisi bunker officer. Penyekapan dilakukan di kantor Meratus Line, di kawasan Jalan Alun-alun Tanjung Priok Surabaya.

Atas peristiwa ini, Mlati Muryati melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 7 Februari 2022 dengan nomor LP/B/055/II/2022/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur. Terlapor adalah SR.

"Suami saya tidak diperkenankan pulang ke rumahnya oleh SR serta beberapa orang lainnya, seperti satpam perusahaaan meski jam kantor telah usai. Bahkan dilarang meninggalkan kantor antara tanggal 4 Februari 2022 hingga 7 Februari 2022 oleh SR," kata Mlati, Minggu (10/7/2022).

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut