Lansia 85 Tahun di Surabaya Disekap Setahun, Harta Rp2 Miliar Raib
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Seorang pria lanjut usia (lansia) berusia 85 tahun diduga menjadi korban penyekapan selama hampir satu tahun di sebuah apartemen di Surabaya. Ironisnya, pelaku disebut merupakan mantan pacar anak korban yang telah lama dipercaya oleh keluarga.
Tak hanya diduga menyekap korban, pelaku juga disinyalir menguras harta korban hingga sekitar Rp2 miliar serta membawa kabur emas dan perhiasan milik korban.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan keberadaan korban yang tidak diketahui selama berbulan-bulan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi selamat di sebuah kamar apartemen di kawasan Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, peristiwa bermula ketika tersangka mengajak korban bertemu di suatu tempat. Karena sudah mengenal pelaku cukup lama dan menganggapnya dekat dengan keluarga, korban tidak menaruh curiga.
Namun setibanya di lokasi, korban diduga langsung disekap oleh dua pria dan dibawa ke sebuah kamar apartemen. Kepada korban, pelaku berdalih tindakan itu berkaitan dengan persoalan utang salah satu anak korban yang harus segera diselesaikan.
Selama berada di apartemen, korban tidak diperbolehkan memegang telepon genggam maupun berkomunikasi dengan keluarga. Korban hanya berada di dalam kamar, diberi makan setiap hari, dan sesekali menonton televisi.
Sementara kepada keluarga korban, tersangka terus memberikan alasan bahwa korban sedang bepergian keliling Indonesia untuk menikmati masa tua bersama dirinya. Keluarga sempat mempercayai alasan tersebut lantaran pelaku dikenal dekat dengan korban.
Kecurigaan mulai muncul ketika korban tak kunjung pulang hingga berbulan-bulan dan pelaku mulai sulit dihubungi sebelum akhirnya menghilang kontak. Laporan keluarga kemudian ditindaklanjuti polisi melalui penyelidikan intensif.
Saat ditemukan polisi, korban bahkan tidak mengetahui bahwa tersangka merupakan dalang penyekapan. Sebab, pelaku sempat berpura-pura menjadi korban penyekapan bersama dirinya.
“Ketika penyidik masuk ke kamar, korban malah meminta agar tersangka juga diselamatkan karena dikira sama-sama korban,” ujar Luthfie, Minggu (10/5/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga menguras tabungan korban hingga sekitar Rp2 miliar dengan memanfaatkan ATM dan kartu kredit milik korban beserta nomor PIN-nya. Selain itu, emas dan perhiasan milik korban dengan estimasi berat sekitar 1 kilogram juga dilaporkan hilang.
Editor : Arif Ardliyanto