SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko sebagai Bupati Probolinggo sisa masa jabatan 2018-2023 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (06/9/2023).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No 100.2.1.3-3607 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Probolinggo.
Prihanjoko menjabat sebagai Bupati Probolinggo untuk sisa masa jabatan 2018-2023 yang tersisa 18 hari atau hingga 24 September 2023. Prihanjoko sebelumnya menjabat Wakil Bupati Probolinggo.
Sejak 31 Agustus 2021, Prihanjoko diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari yang menjadi terpidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Saat pelantikan Khofifah mengatakan, meski sisa masa jabatan Bupati Probolinggo singkat, pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi penting karena saat ini merupakan masa strategis substantif untuk menyiapkan RAPBD 2024 dan PAPBD 2023.
Pasalnya, hal tersebut sangat menentukan pembangunan Probolinggo di tahun depan. Antara lain terkait konstruksi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023 yang saat ini sedang dibahas dengan DPRD.
"Ini hak beliau. Dan jangan dilihat dari singkatnya saja, tapi bahwa tugas beliau sangat substantif dan strategis dari masa jabatan ini sampai dengan tanggal 24 September nanti," katanya.
Lebih jauh, mantan Menteri Sosial RI itu menjelaskan bahwa fokus pada APBD merupakan hal yang vital. Sebab, hal tersebut adalah sumber legitimasi dari program yang dijalankan masing-masing daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Kami berharap Pak Bupati dapat menjalankan amanah dengan baik," terangnya.
Terkait masa jabatan sebagian besar bupati/walikota di Jawa Timur yang akan selesai pada September akhir, Khofifah menyebut bahwa surat pengusulan penjabat bupati/ walikota yang berakhir masa jabatannya pada tanggal 24 dan 25 September 2023 telah diserahkan ke Mendagri pada 8 Agustus 2023 lalu.
"Selanjutnya kita akan menunggu dari TPA (Tim Penilai Akhir) yang langsung dipimpin oleh Pak Presiden. Jadi kita menunggu sampai keputusan nanti diterbitkan. Semoga lancar," tutup Khofifah.
Editor : Ali Masduki