get app
inews
Aa Text
Read Next : PPNS dan Notaris Pengganti Diminta untuk Lakukan Inovasi, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jatim

13 Penyidik Pegawai Negeri Dilantik Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim, Ini Pesan yang Disampaikan

Kamis, 07 September 2023 | 14:15 WIB
header img
Sebanyak 13 Penyidik Pegawai Negeri Dilantik Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sebanyak 13 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah dilantik Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim. Ia berpesan agar PPNS dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait.

"Penyidik mempunyai peranan penting dan merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana," ujar Rochim mengawali sambutannya. 

Pria asal Tuban itu mengatakan bahwa kinerja penyidik berpengaruh besar dalam proses penanganan perkara pidana. Termasuk PPNS  merupakan  penyidik  yang  berasal  dari  PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu. 

"Biasanya tindak pidana tersebut bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani  oleh  penyidik  kepolisian,  tetapi  PPNS  berwenang melakukan penyidikan tindak  pidana  dalam  lingkup undang- undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing," jelasnya.

Dan dikarenakan eksistensi PPNS dalam penyidikan adalah pada tataran membantu, lanjut Rochim, maka kendali atas proses  penyidikan tetap ada pada aparat kepolisian. Mengingat kedudukan Polri sebagai koordinator pengawas (Korwas). 

"Sehingga menjadi hal  yang kontra produktif apabila muncul pandangan bahwa PPNS dapat berjalan sendiri dalam melakukan penyidikan tanpa perlu koordinasi dengan penyidik utama yaitu Polri," terangnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut