Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 23 Penyidik Pegawai Negeri Resmi Dilantik, Diminta Tegas dan Profesional Jalankan Tugas Pengusutan
Advertisement . Scroll to see content

PPNS dan Notaris Pengganti Diminta untuk Lakukan Inovasi, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jatim

Senin, 05 Juni 2023 | 14:26 WIB
  • author Arif Ardliyanto
PPNS dan Notaris Pengganti Diminta untuk Lakukan Inovasi, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jatim
Kemenkumham Jatim meminta Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Notaris Pengganti dan Pejabat Fungsional melakukan inovasi. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kemenkumham Jatim meminta Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Notaris Pengganti dan Pejabat Fungsional melakukan inovasi. Permintaan ini diutarakan langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Imam meminta PPNS, Notaris Pengganti dan Pejabat Fungsional Tertentu yang baru dilantik Senin (05/06) di Kantor Wilayah, untuk kreatif dan berinovasi sesuai dengan tingkatan jabatan yang diembannya. Selain itu, tetap perlu dilakukan koordinasi, kolaborasi dan kerjasama, dengan seluruh unsur baik di tingkat Pusat, Wilayah, serta instansi terkait lainnya.

“Buktikan dengan kerja dan karya nyata melalui kinerja yang tinggi dengan sebaik-baiknya, bekerja penuh dedikasi, dan loyal pada profesi,” ucap Imam Jauhari.

Kepada PPNS, kata kakanwil, untuk terus meningkatkan kerjasama dengan Penyidik Polri sebagai bentuk koordinasi dengan pengawas (korwas), dalam rangka memberikan bantuan penyidikan yang didasarkan pada sendi–sendi hubungan fungsional.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut