get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

Gaji dan Operasional Pemkot Surabaya Capai Rp8 Triliun, DPRD Minta Jatah RT/RW 2024 Dihilangkan

Senin, 11 September 2023 | 13:47 WIB
header img
DPRD Surabaya. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya didorong untuk menghapus alokasi pemberian anggaran operasional RT/RW. Sebab, anggaran telah habis untuk kebutuhan gaji dan operasional seluruh pegawai dilingkungan pemerintah. 

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i dengan tegas meminta supaya wacana pemberian anggaran operasional untuk RT/RW pada tahun 2024 ditinjau lagi.

Menurut Imam, pemerintah kota Surabaya harus mengukur kemampuan pendapatan daerah, ketika akan mengalokasikan anggaran tiap RT sebesar Rp 200 ribu dan tiap RW sebesar Rp 300 ribu. 

Apalagi perubahan APBD kota Surabaya tahun 2023 dirasionalisasi lebih rendah dari APBD murni, karena PAD yang tidak mencapai target.

"Kita setuju saja rencana itu, tetapi dengan syarat target pendapatan tercapai. Tahun ini (2023) saja target pendapatan banyak yang meleset," kata Imam Syafi'i.

Legislator Partai NasDem Surabaya tersebut mengungkapkan, belanja operasional Pemkot sudah besar. Diantaranya untuk gaji ASN, outsourching, dan insentif bagi Kader Surabaya Hebat (KSH), RT/RW serta LPMK saja, sudah mencapai hampir Rp 8 triliun.

"Belanja operasional kita cukup tinggi. Gaji itu hampir Rp8 triliun. Sedangkan saat ini di seluruh dinas terjadi rasionalisasi anggaran, karena uang itu memang tidak ada," jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut