Jelang Pemilu, DPRD Surabaya Memanas, Ada Rotasi Pimpinan Komisi?
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/09/11/77286_gedung-dewan.jpg)
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 semakin dekat. Suhu gedung DPRD Kota Surabaya mulai memanas, komposisi Ketua Komisi digoyang untuk mengamankan wilayah-wilayah kekuasaan.
Salah satu orang yang terkena rotasi perpindahan jabatan Komisi di DPRD Surabaya adalah Dra. Ec. Hj. Pertiwi Ayu Krishna, MM. Kader Golkar ini dikabarkan pindah dari Ketua Komisi A menjadi anggota Komisi B DPRD Surabaya. Informasi ini membuat banyak pihak kaget, karena Ayu dikenal sangat loyal dengan partai.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono atau dipanggil Awi mengatakan, perpindahan Ayu ke Komisi B sudah dilakukan proses.
"Kami menerima surat dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), tentang pemindahan anggota komisi-komisi dari Fraksi Golkar," katanya.
Awi menuturkan, DPRD tidak memiliki kepentingan, karena usulan tersebut murni berasal dari Fraksi Golkar, langsung dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus). "Kemudian kami bawa ke Banmus, karena itu memang Tata Tertib (Tatib)-nya, dan kewenangan dari fraksi untuk penempatan anggota-anggota fraksi," ungkapnya.
"Kemudian Banmus menyepakati untuk ditetapkan di rapat paripurna DPRD, sesuai tatib," jelas Awi.
Editor : Arif Ardliyanto