SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pesta narkoba masih terjadi di Kota Surabaya. Sayang pesta barang haram ini diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, mereka langsung menggerebek puluhan orang yang melakukan pesta narkoba.
Pesta narkoba ini dilakukan sekelompok orang di sebuah hotel di Jalan Kalisari, Kapasari, Genteng, Rabu (13/9/2023). Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 10 orang yang diduga positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine.
Penggerebekan dilakukan berawal dari informasi bahwa di salah satu hotel sedang ada pesta narkoba. Dari informasi tersebut, Tim BNN dan Satpol PP ke lokasi. Penggerebekan dilakukan di room karaoke di tower B.
Saat penggerebekan, terdapat 12 orang. Mereka ada yang dalam kondisi tiduran lalu ada yang beraktivitas lain. Sayangnya, ketika penggerebekan, BNN Surabaya tak menemukan barang bukti (barbuk) narkoba.
Di lokasi, BNN Surabaya lantas memeriksa urine kepada 12 orang tersebut. Hasilnya, 10 dari 12 orang positif narkoba. Ke-10 orang itu terdiri dari tujuh laki-laki dan tiga perempuan. Mereka diamankan di tiga kamar atau tempat yang berbeda-beda. Ada di lantai 6 dan lantai 9. "Dugaan kami mereka baru saja memakai," kata Kasi Humas BNN Surabaya Singgih Widi Pratom.
Dia menambahkan, saat ini 10 orang yang positif mengonsumsi narkoba itu diamankan di kantor BNN Kota Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Arif Ardliyanto