Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Saefur Rochim dalam sambutannya menyampaikan bahwa sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang penting dalam organisasi. Suatu organisasi tidak akan dapat berjalan dengan baik meskipun sarana dan prasarananya telah terpenuhi.
“ Sumber daya manusia yang kompeten merupakan salah satu kunci utama agar organisasi dapat berjalan dengan baik,” terang Rochim.
Perlu diketahui bahwa Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memiliki 63 UPT dengan jumlah pegawai sebanyak 4.563 orang. Dengan jumlah pegawai sebanyak itu, lanjut Rochim, tentunya bukan hal yang mudah dalam menjalankan tugas kepegawaian ini.
Kemenkumham Jatim meningkatkan profesionalitas ASN. Foto iNewsSurabaya/ist
Dari sekian banyak pegawai tentunya terdapat pegawai yang berprestasi maupun pegawai yang bermasalah.
“Hal ini tentunya menjadi perhatian kita bersama, khususnya para kepala UPT bagaimana pengawasan serta pembinaan kepada para pegawainya,” lanjut Rochim.
Selain mengenai hukuman disiplin, yang perlu menjadi perhatian semua adalah masalah kearsipan khususnya pada UPT pemasyarakatan. Karena sampai saat ini, Rochim mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan UPT pemasayarakatan mengusulkan pemusnahan arsip.
“Padahal di UPT pemasyarakatan tentu sudah menumpuk arsip-arsip inaktif yang bisa diusulkan untuk dilaksanakan pemusnahan. Untuk itu saya minta kepada para kepala UPT untuk dapat berkoordinasi dengan Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan RT untuk membahas pemusnahan arsip tersebut,“ tutup Rochim.
Editor : Arif Ardliyanto