get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Mahasiswa Surabaya Adu Kreativitas Jadi Duta Literasi Keuangan Digital

MUI Jatim Bidik Ruang Digital, Siapkan Dakwah Khusus Tangani Isu Kesehatan Mental

Senin, 13 Juli 2026 | 11:28 WIB
header img
Pengurus baru MUI Jatim periode 2025–2030 dikukuhkan di Gedung Negara Grahadi. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, menyoroti besarnya kebutuhan masyarakat terhadap konten keislaman di ruang digital

Berdasarkan data sosiologis, sekitar 60 persen pengguna media sosial aktif mencari konten yang berkaitan dengan nilai-nilai keislaman. Realitas ini dinilai sebagai peluang sekaligus tanggung jawab besar bagi MUI.

"Ruang digital hari ini menjadi arena baru dakwah. MUI harus hadir mengisi ruang itu dengan konten keislaman yang mencerahkan, moderat, menyejukkan, serta berbasis ilmu dan sanad," kata Gubernur Jatim tersebut, Senin (13/7/2026).

Selain digitalisasi, Khofifah mengingatkan dampak sosial media sosial yang memicu fenomena Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) baru. Fenomena ini membutuhkan pendampingan komprehensif, baik dari aspek psikologis maupun spiritual. Menurutnya, MUI kini dituntut melampaui peran konvensional penentuan fatwa dengan merambah penanganan isu kesehatan mental.

"Kita menghadapi berbagai persoalan mental health, kesepian, kecemasan, hingga disorientasi sosial. Di sinilah dakwah yang menenangkan dan memberi harapan menjadi sangat penting," imbuhnya.

Ketua Umum MUI Jatim terpilih, Prof. Dr. K.H. Abd. Halim Soebahar, M.A., menegaskan bahwa penguatan dakwah siber dan akselerasi respons sosial menjadi agenda prioritasnya. "Seluruh jajaran pengurus dipastikan telah melewati fase konsolidasi ideologis mengenai wawasan ke-MUI-an dan prinsip Wasathiyatul Islam (Islam moderat)," ujarnya. 

Ia juga menyoroti ancaman narkotika gaya baru, seperti penyalahgunaan zat terlarang melalui rokok elektronik yang kian marak dan menyasar semua kalangan. Ia memastikan keputusan hukum atau fatwa yang dikeluarkan MUI ke depan akan selalu objektif. "Fatwa MUI tidak hanya berbasis kajian teks keagamaan, tetapi juga didukung penelitian lapangan, data ilmiah, dan klarifikasi dari para ahli," jelas Prof. Halim.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Pusat, KH Anwar Iskandar menekankan pentingnya merawat keharmonisan hubungan ulama dan umara. "Hubungan harmonis seperti yang selama ini terbangun di Jatim diharapkan bisa menjadi barometer nasional dalam menjaga stabilitas dan persatuan bangsa," terangnya. 

Sebelumnya, pengurus baru MUI Jatim periode 2025–2030 resmi dikukuhkan di Gedung Negara Grahadi, Minggu (12/7/2026). Momentum ini menegaskan posisi strategis MUI Jatim sebagai mitra pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan modern. 

Organisasi periode ini memperkenalkan struktur kepengurusan baru yang memadukan multisubjek. Mulai dari unsur ulama, akademisi, profesional, tenaga kesehatan, hingga birokrat. Khofifah Indar Parawansa ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jatim. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut