Sistem Desil Bansos Disorot, DPRD Surabaya Sebut Penghasilan di Bawah UMK Lebih Adil Jadi Acuan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Mekanisme penentuan penerima bantuan sosial (bansos) berbasis sistem desil kembali menjadi sorotan. DPRD Kota Surabaya menilai skema tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan karena belum tentu mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Baktiono, meminta pemerintah mengevaluasi sistem tersebut. Menurutnya, penentuan penerima bansos seharusnya menggunakan indikator yang lebih sederhana, objektif, dan mudah dipahami masyarakat, yakni tingkat penghasilan yang dibandingkan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di masing-masing daerah.
Baktiono menjelaskan, UMK disusun berdasarkan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Oleh sebab itu, masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah UMK dinilai lebih layak diprioritaskan sebagai penerima bantuan pemerintah.
"Kalau negara memang berniat membantu warganya, jangan menggunakan kastanisasi atau sistem desil. Cukup gunakan satu ukuran, yaitu apakah penghasilannya di bawah UMK atau tidak," ujar Baktiono.
Menurutnya, konsep KHL sudah menjadi standar yang menggambarkan kebutuhan minimum seseorang untuk menjalani kehidupan secara layak. Karena itu, masyarakat yang belum mencapai tingkat penghasilan sesuai UMK masih berada di bawah standar kesejahteraan yang semestinya.
"UMK itu disusun berdasarkan kebutuhan hidup layak. Kalau penghasilan seseorang masih di bawah UMK, berarti kehidupannya masih di bawah standar yang layak. Mereka inilah yang seharusnya menjadi prioritas bantuan pemerintah," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto