Sistem Desil Bansos Disorot, DPRD Surabaya Sebut Penghasilan di Bawah UMK Lebih Adil Jadi Acuan
Baktiono menilai sistem desil yang mengelompokkan masyarakat ke dalam beberapa kategori kesejahteraan justru berpotensi membuat warga yang benar-benar membutuhkan tidak memperoleh bantuan hanya karena tidak masuk kategori tertentu.
Bahkan, ia menyebut mekanisme tersebut memiliki kemiripan dengan sistem kastanisasi karena membagi masyarakat ke dalam tingkatan tertentu untuk menentukan hak menerima bantuan.
"Saya melihat desil itu identik dengan kastanisasi. Ada desil satu, dua, tiga, empat, lima yang mendapat bantuan, sementara desil lainnya tidak. Padahal belum tentu kondisi ekonominya benar-benar berbeda jauh," tegasnya.
Tak hanya itu, Baktiono juga mengkritisi penggunaan kepemilikan aset sebagai indikator kesejahteraan. Menurutnya, rumah, kendaraan bermotor, telepon genggam, maupun perhiasan tidak bisa dijadikan tolok ukur utama dalam menilai kemampuan ekonomi seseorang.
Ia mencontohkan banyak masyarakat memiliki sepeda motor atau mobil melalui skema kredit. Bahkan kendaraan tersebut digunakan sebagai sarana mencari nafkah, seperti pengemudi transportasi daring maupun pelaku usaha kecil.
"Jangan ukur kemiskinan dari rumah, kendaraan, handphone, gelang atau kalung. Bisa saja kendaraan itu kredit, pinjaman, atau digunakan untuk bekerja. Penampilan tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi seseorang," ungkapnya.
Selain itu, Baktiono menilai kondisi ekonomi masyarakat di pedesaan dan perkotaan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga tidak bisa disamakan dalam proses pendataan. Warga desa bisa saja tinggal di rumah sederhana, namun memiliki lahan pertanian atau ternak yang menjadi sumber penghasilan. Sebaliknya, banyak warga perkotaan yang tinggal di rumah kontrakan dengan pendapatan terbatas dan tanpa aset memadai.
Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan maupun penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi lain, Baktiono menegaskan negara juga harus memprioritaskan pemenuhan hak dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Menurutnya, kedua sektor tersebut merupakan kewajiban negara yang harus dapat diakses seluruh warga tanpa memandang kondisi ekonomi.
"Yang wajib dipenuhi negara itu kesehatan dan pendidikan. Aksesnya harus mudah dan bisa dinikmati seluruh masyarakat. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak dasar warga terpenuhi," pungkasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perbincangan mengenai akurasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi dasar penentuan penerima berbagai program bantuan pemerintah. Baktiono meyakini pendekatan berbasis penghasilan di bawah UMK akan lebih mudah dipahami masyarakat sekaligus lebih mencerminkan kondisi ekonomi riil dibandingkan sistem desil maupun indikator kepemilikan aset.
Editor : Arif Ardliyanto