Sistem Desil Bansos Disorot, DPRD Surabaya Sebut Penghasilan di Bawah UMK Lebih Adil Jadi Acuan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Mekanisme penentuan penerima bantuan sosial (bansos) berbasis sistem desil kembali menjadi sorotan. DPRD Kota Surabaya menilai skema tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan karena belum tentu mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Baktiono, meminta pemerintah mengevaluasi sistem tersebut. Menurutnya, penentuan penerima bansos seharusnya menggunakan indikator yang lebih sederhana, objektif, dan mudah dipahami masyarakat, yakni tingkat penghasilan yang dibandingkan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di masing-masing daerah.
Baktiono menjelaskan, UMK disusun berdasarkan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Oleh sebab itu, masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah UMK dinilai lebih layak diprioritaskan sebagai penerima bantuan pemerintah.
"Kalau negara memang berniat membantu warganya, jangan menggunakan kastanisasi atau sistem desil. Cukup gunakan satu ukuran, yaitu apakah penghasilannya di bawah UMK atau tidak," ujar Baktiono.
Menurutnya, konsep KHL sudah menjadi standar yang menggambarkan kebutuhan minimum seseorang untuk menjalani kehidupan secara layak. Karena itu, masyarakat yang belum mencapai tingkat penghasilan sesuai UMK masih berada di bawah standar kesejahteraan yang semestinya.
"UMK itu disusun berdasarkan kebutuhan hidup layak. Kalau penghasilan seseorang masih di bawah UMK, berarti kehidupannya masih di bawah standar yang layak. Mereka inilah yang seharusnya menjadi prioritas bantuan pemerintah," katanya.
Baktiono menilai sistem desil yang mengelompokkan masyarakat ke dalam beberapa kategori kesejahteraan justru berpotensi membuat warga yang benar-benar membutuhkan tidak memperoleh bantuan hanya karena tidak masuk kategori tertentu.
Bahkan, ia menyebut mekanisme tersebut memiliki kemiripan dengan sistem kastanisasi karena membagi masyarakat ke dalam tingkatan tertentu untuk menentukan hak menerima bantuan.
"Saya melihat desil itu identik dengan kastanisasi. Ada desil satu, dua, tiga, empat, lima yang mendapat bantuan, sementara desil lainnya tidak. Padahal belum tentu kondisi ekonominya benar-benar berbeda jauh," tegasnya.
Tak hanya itu, Baktiono juga mengkritisi penggunaan kepemilikan aset sebagai indikator kesejahteraan. Menurutnya, rumah, kendaraan bermotor, telepon genggam, maupun perhiasan tidak bisa dijadikan tolok ukur utama dalam menilai kemampuan ekonomi seseorang.
Ia mencontohkan banyak masyarakat memiliki sepeda motor atau mobil melalui skema kredit. Bahkan kendaraan tersebut digunakan sebagai sarana mencari nafkah, seperti pengemudi transportasi daring maupun pelaku usaha kecil.
"Jangan ukur kemiskinan dari rumah, kendaraan, handphone, gelang atau kalung. Bisa saja kendaraan itu kredit, pinjaman, atau digunakan untuk bekerja. Penampilan tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi seseorang," ungkapnya.
Selain itu, Baktiono menilai kondisi ekonomi masyarakat di pedesaan dan perkotaan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga tidak bisa disamakan dalam proses pendataan. Warga desa bisa saja tinggal di rumah sederhana, namun memiliki lahan pertanian atau ternak yang menjadi sumber penghasilan. Sebaliknya, banyak warga perkotaan yang tinggal di rumah kontrakan dengan pendapatan terbatas dan tanpa aset memadai.
Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan maupun penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi lain, Baktiono menegaskan negara juga harus memprioritaskan pemenuhan hak dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Menurutnya, kedua sektor tersebut merupakan kewajiban negara yang harus dapat diakses seluruh warga tanpa memandang kondisi ekonomi.
"Yang wajib dipenuhi negara itu kesehatan dan pendidikan. Aksesnya harus mudah dan bisa dinikmati seluruh masyarakat. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak dasar warga terpenuhi," pungkasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perbincangan mengenai akurasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi dasar penentuan penerima berbagai program bantuan pemerintah. Baktiono meyakini pendekatan berbasis penghasilan di bawah UMK akan lebih mudah dipahami masyarakat sekaligus lebih mencerminkan kondisi ekonomi riil dibandingkan sistem desil maupun indikator kepemilikan aset.
Editor : Arif Ardliyanto