PONOROGO, iNewsSurabaya.id - Ponorogo sedang menjadi perhatian khusus warga Indonesia. Ini terjadi karena ada kasus dugaan pungutan liar (Pungli) SMPN 1 Ponorogo terhadap orang tua siswa sebesar Rp1,7 juta/siswa.
Dugaan tersebut viral setelah muncul surat edaran permintaan sejumlah uang beredar ke media sosial (Medsos). Dalam surat edaran tersebut, tercantum daftar pembelian barang-barang di SMPN 1 Ponorogo.
Sekolah tersebut merencanakan untuk membeli alat-alat tambahan dalam peningkatan ketrampilan siswa, seperti pembelian alat musik untuk praktik, pengadaan komputer untuk praktik, serta pembelian mobil Kijang Inova 2019 sebagai peremajaan kendaraan operasional sekolah.
Dalam edaran tersebut di media sosial, terlihat bahwa total biaya yang diperlukan untuk pembelian barang-barang tersebut mencapai Rp 550 jutaan.
Jumlah tersebut kemudian dikurangi dengan penjualan mobil Inova lama Rp 45 juta, sehingga total biaya akhir yang diperlukan adalah Rp 509 juta.
Jumlah akhir tersebut kemudian rencananya akan dibebankan kepada 288 siswa yang bersekolah di SMPN 1 Ponorogo, sehingga setiap siswa dikenakan biaya sumbangan sebesar Rp 1,769 juta.
Kepala SMPN 1 Ponorogo, Imam Mujahid mengatakan, sumbangan untuk membeli mobil itu program komite yang juga sebagai mitra sekolah. Dan menurutnya, sumbangan juga sudah diteliti Aparat Penegak Hukum (APH).
Soal pembelian mobil yang banyak disorot warganet, Iman menyebut bahwa mobil operasional lama sudah sering mogok. Itu sebabnya, ia berharap bisa up grade melalui komite.
Editor : Arif Ardliyanto