Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Rekanan Proyek Monumen Reog di Surabaya Terkait Kasus Sugiri
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan Obat Terlarang di Rutan Ponorogo, 500 Pil Psikotropika Terbungkus Nasi Gagal Masuk

Rabu, 03 Januari 2024 | 10:19 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Penyelundupan Obat Terlarang di Rutan Ponorogo, 500 Pil Psikotropika Terbungkus Nasi Gagal Masuk
Penyelundupan Obat Terlarang di Rutan Ponorogo. Foto iNewsSurabaya/ist

PONOROGO, iNewsSurabaya.id - Petugas Rutan Ponorogo berhasil menggagalkan 500 butir pil psikotropika jenis dextro. Modus yang dilakukan dengan mengirim barang haram layaknya seperti membungkus nasi goreng. 

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, mengungkapkan kejadian ini terjadi pada pukul 11.00 WIB di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung.

Menurut Heni, seorang pengunjung berinisial MC yang hendak mengunjungi narapidana ECP menjadi sorotan setelah petugas curiga terhadap dua bungkus nasi putih yang dibawanya.

"Ini bukan sekadar kunjungan, tapi juga penggagalan upaya penyelundupan yang dilakukan dengan modus yang cukup unik," tegas Heni.

Empat petugas tim penggeledahan berhasil menemukan sekitar 500 butir pil yang diduga kuat sebagai jenis Dextro. 

"Obat-obatan ini disembunyikan di dalam dua bungkus nasi putih," ujar Karutan Ponorogo, Agus Imam Taufik.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut