get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakar Hukum Adat Kritik Penggusuran Masyarakat Adat di IKN

Dianggap Lokasi Jin Buang Anak, Kesultanan Kutai Tuntut Edy Minta Maaf

Senin, 24 Januari 2022 | 12:19 WIB
header img
Tangkap Layar Edy Mulyadi

SURABAYA, iNews.id – Viral kontroversi pernyataan Edy Mulyadi diduga menghina Kalimantan terus menggelinding. Kesultanan Kutai Ing Martadipura tidak terima dengaan pernyataan yang disengaja tersebut.

Kesultanan Kutai Ing Martadipura mengingatkan akan berlakunya hokum adat yang lebih jahat jika mantan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak segera meminta maaf.

Dalam video yang beredar di media sosial, Edy Mulyadi menyoroti pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur dengan menyebutkan kalimantan sebagai "tempat jin buang anak". Sontak pernyataan Edy Mulyadi menuai reaksi dan kecaman dari masyarakat.

Sekretaris Kesultanan Kutai Kartanegara (Kukar), Awang Yacob mengatakan, boleh saja tak setuju dengan adanya pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) namun tak serta merta menyebutkan kalimantan tempat jin buang anak.

"Kata-kata yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi menyakitkan hati masyarakat kalimantan khususnya Kutai Kartanegara,” kata Awang.

Awang Yacob menerangkan, pernyataan Edy Mulyadi tersebut tidak beradab dan tidak memanusiakan manusia. "Artinya jin buang anak di Kalimantan itu sangat tidak etis, sebenarnya tidak ada penegasan fokus pembicaraan, menyangkut orang kalimantan itu tempat jin buang anak. Itu hanya bagian dari eksis negatif yang dia sampaikan,” ujarnya.

Terkait hal itu, kata dia, pihak kesultanan meminta Edy Mulyadi untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Kalimantan.

“Pihak kesultanan berharap Edy Mulyadi menyampaikan permohonan maafnya. Itu yang lebih realistis. Hukum adat itu lebih jahat. Apabila tak mau menyampaikan permohonan maafnya, saya pikir pasti ada tetua adat konsekuensi legal standingnya untuk bisa melaporkannya,” katanya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut