Ia meminta anggota keluarga GRT juga turut bertanggung jawab atas kasus ini lantaran korban dianiaya hingga tewas. "Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tanggung jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib Dini," tuturnya.
Kasus penganiayaan berawal ketika korban, GRT dan teman-temannya pergi ke tempat karaoke pada Selasa (3/10/2023) malam.
“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara GRT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara GRT ini dengan Mbak DSA,” imbuhnya.
Perselisihan tersebut berujung aksi penganiayaan yang dilakukan di dalam studio karaoke. Penganiayaan berlanjut di parkiran mobil, bahkan korban jatuh tergeletak tak sadarkan diri di sana.
Di sana Dini mengalami sesak nafas. GRT lalu mengantarkan Dini ke National Hospital. Baru sampai di rumah sakit nyawa Dini melayang. Lantaran National Hospital tak bisa menerbitkan surat kematian, jenazah pun diantarkan ke RSUD dr Soetomo.
Editor : Arif Ardliyanto