get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Sosok GRT Anak Anggota DPR Bunuh Pacar di Surabaya, Punya Bisnis Mentereng hingga Motif Penganiayaan

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 17:19 WIB
header img
Sosok GRT anak anggota DPR bunuh pacar di Surabaya. Foto: kolase

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Inilah sosok Gregorius Ronald Tannur atau GRT (31) anak anggota DPR RI yang bunuh pacar usai dugem di Surabaya. Ternyata tersangka  punya bisnis mentereng hingga terkuak motif penganiayaan tersebut.

GRT sudah aniaya pacar hingga tewas. Korban bernama Dini Sera Afrianti atau Andini (29) dianiaya di sebuah karaoke di Surabaya Jawa Timur, Rabu (4/10/2023). Atas perbuatannya, GRT atau Ronald ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Kuasa hukum korban menyebutkan, jika GRT merupakan anak pejabat atau anak anggota DPR RI dari Partai PKB asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Ayah tersangka bernama Edward Tannur.

Sementara itu, korban bernama Andini itu merupakan janda muda asal Sukabumi yang sudah memiliki 1 anak.

"GRT ini adalah masih jadi pacar atau teman dekat korban. Korban dan R jalin hubungan 5 bulan.  Mereka memang tinggal bareng di apartemen, sewa bareng gitu," ungkap kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfaraouq, Kamis (5/10/2023).

"Terlapor diduga putra anggota DPR RI fraksi PKB," tambahnya.

Penganiayaan yang dilakukan tersangka GRT kepada sang pacar ini terbilang sadis. Bagaimana tidak korban sempat dipukuli, dijatuhkan dari dalam mobil  kemudian dilindas. Kondisi korban saat ditemukan pun sangat mengenaskan, ia mengalami luka memar di paha, lengan dan ada terindikasi terinjak ban mobil.

"Dari visum luar saja kelihatan semua itu luka lebam di sekujur tubuh. Juga ada luka bekas ban di tangan kanannya. Ada saksi, sekuriti yang melihat terlapor ini menjatuhkan korban dari bagasi lalu sengaja ditinggalkan hingga terlindas ban," ungkap kuasa hukum keluarga korban.

Maka dari itu, kuasa hukum mendesak kepolisian untuk menjatuhi hukuman sebarat-beratnya untuk tersangka, tak peduli ia adalah anak pejabat atau anak anggota DPR RI.

"Ini sangat ironis karena anak pejabat melakukan penganiayaan berat," lanjuntnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dalam konferensi pers menyebutkan, jika motif penganiayaan itu setelah keduanya sempat terlibat cekcok hebat. Setelah dugem korban dan pelaku pun dalam kondisi mabuk berat.

Atas perbuatannya, tersangka GRT ini terancam hukuman 15 tahun penjara atas kasus penganiayaan yang menyebabkan nyawa melayang.

"Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ucapnya, Jumat (6/10/2023).

Lantas, siapa sebenarnya sosok GRT anak anggota DPR yang bunuh pacar di Surabaya?

Sosok GRT Anak Anggota DPR Bunuh Pacar di Surabaya

Berdasrkan peneluuran dari berbagai sumber, GRT alias Ronald yang berusia 31 tahun berprofesi sebagai investor saham. Tersangka pernah tercatat memiliki kepemilikan PT Bekasi Asri Pemula, TBK pada tahun 2022.

Tersangka juga pernah beberapa kali tercatat sebagai mahasiswa namun tidak sampai lulus. Tercatat pada tahun 2009, Ronald pernah kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU dengan prodi Manajemen.

Di tahun yang sama, pria berkaca mata ini juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Kristen Petra program studi Ilmu Komunikasi.

Sementara itu berdasarkan data di akun Facebooknya, GRT pernah berkuliah di Holmes Institute, Melbourne.

Memiliki seorang ayah yang merupakan anggota DPR RI, Ronald pun ternyata punya usaha bisnis yang mentereng. Antara lain Ronald pernah bekerja di FWD Insurance Indonesia sebagai Closing Agent tahun 2015.

Selanjutnya pada 2016-2020 Ronald pernah bekerja sebagai Sastek Operator di Southern Meats. Informasi terbaru menybut Ronald bekerja di Voyages Ayers Rock Resort sejak tahun 2018.

 


 

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut