get app
inews
Aa Text
Read Next : SRC dan Gus Ipul Sinergikan Upaya Pengusulan RM Margono sebagai Pahlawan Nasional

DPD Perindo Dampingi Anggota Karang Taruna, Korban Penganiayaan Lapor ke Polrestabes Surabaya

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 19:53 WIB
header img
DPD Perindo Dampingi Anggota Karang Taruna, Korban Penganiayaan Lapor ke Polrestabes Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - DPD Partai Perindo Surabaya mendampingi, Suryo Cahyono (23) melapor ke Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan pada Jumat (6/10/2023).

Laporan itu tertuang dalam Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/B/1085/X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Dalam laporan tersebut, terlapor adalah EK, warga Jalan Sukomanunggal, Kota Surabaya. Penganiayaan dialami Suryo pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 05.30 WIB di Gedung Karang Taruna RW 02 Jalan Sukomanunggal. 

Bendahara DPD Partai Perindo Surabaya, Michael SH MH saat di Mapolrestabes Surabaya mengatakan, perkara ini bermula ketika korban yang merupakan anggota Karang Taruna Sukomanunggal bertemu dengan terlapor di Balai RW setempat. Balai RW tersebut juga merupakan basecamp dari karang taruna. "Teman teman ini lagi kumpul terkait persiapan acara karang taruna. Tahu tahu terlapor datang sambil mabuk dan akhirnya mungkin resek," katanya Michael dengan didampingi Ketua DPD Perindo Surabaya, Gunawan STh.

Tanpa seban yang jelas, kata Michael, terlapor melakukan pengrusakan Balai RW. Melihat hal tersebut, Suryo lantas berupaya menghentikan aksi terlapor. Namun, EK justru marah dan memukul pelapor. Mendapat pukulan, Suryo kemudian balas memukul hingga keduanya berkelahi. "Setelah kejadian itu, keduanya memilih damai," ujar Michael.

Caleg Partai Perindo untuk DPRD Kota Surabaya Dapil 4 ini menambahkan, setelah terjadi perdamaian, tiba-tiba EK melaporkan Suryo ke polisi dengan tuduhan pengeroyokan. Akhirnya, Suryo juga melapor ke polisi dengan tuduhan penganiayaan sesuai di Pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan berat. "Kami terbuka untuk RJ (restorative justice) dan kami menunggu itikad baik dari terlapor," katanya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut