Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sports Mobile Legends Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler di 100 SMP - SMA di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

10 Bulan Buron, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polrestabes Surabaya

Senin, 16 Oktober 2023 | 13:44 WIB
  • author Lukman Hakim
10 Bulan Buron, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polrestabes Surabaya
Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polrestabes Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist

Para pelaku akhirnya merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban. Termasuk handphone milik korban diambil oleh Boni. Selanjutnya sepeda motor dan hasil rampasan lainnya dijual kepada penadah.

Selain mengamankan Boni, polisi menyita hasil kejahatan pelaku. Antara lain, satu buah kaos hitam lengan panjang dan satu buah rekaman CCTV. Atas perbuatannya, Boni dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut