Sehingga, kata dia, polisi memutuskan mengembalikan kepada orang tua masing-masing. Namun harus berjanji tidak mengulangi perbuatan secara tertulis. Pada Minggu (15/10/2023) dini hari, polisi kembali menciduk tiga remaja anggota gangster dan menyita dua senjata tajam. Ketiganya lalu digelandang ke Polsek Tambaksari untuk dilakukan penindakan. "Sehingga total tujuh remaja anggota gangster yang kami amankan," imbuh Ari.
Dia menambahkan, gangster ini menghimpun anggotanya dari media sosial. Sedangkan modus menenteng senjata dan tawuran adalah untuk konten. "Para gangster ini kami tangkap karena ulah mereka meresahkan masyarakat. Tak jarang para remaja ini membawa sajam saat beraksi," kata Ari.
Sementara itu, Ketua Geng Suzuran, DD mengatakan, dirinya sering membuat konten melalui Instagram saat akan beraksi. Sebelum beraksi, ia juga kerap janjian dengan gangster lain melalui Instagram. "Lalu ketemuan (di lokasi yang telah disepakati) dengan mereka," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto