SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya menangkap tujuh anggota gangster dari kelompok Gukguk dan Suzura karena terlibat tawuran antar geng. Mereka adalah DP (19) warga Kapas Madya, AP (18) warga Dukuh Setro, YM dan MS (18) warga Bulak Banteng, DD (20) warga Kedurus, RA (18), serta FA (19), warga Kedinding Tengah.
Empat orang anggota geng Gukguk ditangkap di Jalan Kedung Cowek Surabaya. Sementara tiga anggota geng Suzuran ditangkap di markasnya di Jalan Dukuh Setro. Tujuh anggota geng ditangkap bersamaan dengan sembilan senjata tajam. Tujuh celurit dan dua diantaranya besi yang berbetuk pedang.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji mengatakan, ketujuh remaja itu ditangkap saat hendak tawuran serta balap liar di Jalan Raya Kedung Cowek Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Kamis (12/10/2023) malam. Sayang, aksi itu gagal seiring kedatangan aparat kepolisian.
Saat itu, anggota Respati dan Polsek Tambaksari berhasil menangkap sembilan remaja dan tujuh buah senjata tajam yang digunakan untuk tawuran. Yakni dari Gangster Gukguk dan Gangster Suzuran. Mereka yang ditangkap kemudian digelandang ke kantor polisi. "Saat dilakukan pendalaman, lima dari sembilan remaja tersebut tidak terbukti membawa senjata tajam," katanya, Senin (16/10/2023).
Editor : Arif Ardliyanto