Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan di Surabaya, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Sumbangkan Darah
Advertisement . Scroll to see content

Optimalkan Pendaftaran Perseroan Perorangan, Kemenkumham Jatim Gandeng Pemkab Bangkalan

Selasa, 31 Oktober 2023 | 07:47 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Optimalkan Pendaftaran Perseroan Perorangan, Kemenkumham Jatim Gandeng Pemkab Bangkalan
Kemenkumham Jatim mengoptimalkan pendaftaran perseroan perorangan di Bangkalan. Foto iNewsSurabaya/ist

BANGKALAN, iNewsSurabaya.id - Geliat masyarakat Jawa Timur untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan (PTP) mendapatkan respon positif dari Kanwil Kemenkumham Jatim. Untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendaftarkan Perseroan Perorangan, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan.

Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Kerja Sama Pelayanan Perseroan Perorangan antara Kanwil Kemenkumham Jatim dan Pemkab Bangkalan hari ini (27/10).

"Nantinya masyarakat Bangkalan tidak perlu menyeberang ke Surabaya untuk daftar Perseroan Perorangan, karena kami telah memberikan pelatihan kepada operator pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bangkalan untuk membantu masyarakat memberikan pelayanan terkait PTP," ujar Kasubid Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Jatim, Pahlevi Witantra.

Pahlevi menjelaskan, sebenarnya pendaftaran perseroan perorangan bisa dilakukan masyarakat secara online dan mandiri. Namun, selama ini banyak masyarakat yang masih belum paham dengan tata cara dan persyaratannya. 

"Sehingga kami merasa perlu untuk memberikan pelayanan pendampingan di tempat yang selama ini dekat dengan masyarakat, salah satunya Mall Pelayanan Publik," terang Pahlevi.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut