KEDIRI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri terus memburu tambahan tersangka dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos). Kali ini, Kejari menggeledah Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri.
Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri ini bebrtujuan untuk mencari alat bukti tambahan dalam kasus korupsi Bansos BPNT yang dilakukan mantan Kepala Dinsos Triyono Kutut Purwanto. Penggeledahan dilakukan di tiga tempat yang disinyalir berkaitan dengan kasus korupsi yang menyeret nama-nama orang Dinsos.
Selain di kantor Dinas Sosial, rumah tersangka Triyono Kutut Purwanto yang berada di Desa Tepus, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri juag digeledeh, begitu juga dengan rumah tersangka Sri Dewi Roro di Kota Kediri. “Penggeledahan ini untuk mencari dokumen dan alat bukti, guna pengembangan penyidikan kasus korupsi dana bansos BPNT yang dilakukan oleh kedua tersangka (Triyono Kutut Purwanto dan Sri dewi Roro),” kata Harry Rachmat, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Dari penggeledahan di tiga tempat tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti sejumlah dokumen terkait BPNT, beberapa buku rekening Bank atas nama kedua tersangka, dan 3 unit sepeda gunung.
“Semua barang bukti kita bawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, untuk mendukung kegiatan penyidikan tipikor BPNT kota Kediri tahun 2020 dan 20221,” tambah Harry Rahmat.
Kejaksaan tidak main-main dalam membongkar kasus ini, penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dimulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Editor : Arif Ardliyanto