get app
inews
Aa Read Next : Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Jember Panggil 3000 Perusahaan

BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Sosialisasikan Program dan Manfaat di Kelurahan Tegalsari

Rabu, 22 November 2023 | 19:50 WIB
header img
BPJamsostek Surabaya Karimunjawa menjelaskan pentingnya perlindungan masyarakat pekerja pada program JKK, JKM dan JHT BPJamsostek di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur. Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.idBPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Surabaya Karimunjawa terus melakukan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial bagi warga kota Surabaya.

Kali ini BPJamsostek Surabaya Karimunjawa menjelaskan pentingnya perlindungan masyarakat pekerja pada program JKK, JKM dan JHT BPJamsostek di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Kelurahan, Ketua RT/RW/LPMK, perwakilan pelaku UMKM, koordinator PKK dan koordinator Kader Surabaya Hebat (KSH).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat menekankan pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia bilang, seluruh masyarakat pekerja di Indonesia berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"BPJamsostek melindungi para pekerja di sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Jasa Konstruksi (Jakon)," katanya, Rabu (22/11/2023).

Sonny menuturkan, bahwa jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat pekerja, termasuk di tataran kelurahan di kota Surabaya. Sehingga dalam menjalankan aktivitas bekerja sehari-harinya, minimal secara bertahap terlindungi jika terjadi risiko JKK, JKM dan lebih baik jika menambah JHT. 

"Jika Ketua RT/RW/LPMK sudah terlindung BPJamsostek, hari ini dilanjutkan perlindungan pelaku UMKM. Ke depan kami himbau para kader PKK dan Kader Surabaya Hebat (KSH) kelurahan Tegalsari juga bisa terlindung pada program JKK, JKM bahkan JHT BPJamsostek," terangnya.

Lurah Tegalsari Kiki Ayu Pramesti, S.KM,M.Kes, Kasi Kesra Kecamatan Tegalsari, Jum, Kasi Kesra Kelurahan Tegalsari, Mira, Faridah Hanum dan Ken Andini, Kabid Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan serta Petugas Adminisrrasi Kepesertaan Khusus BPJamsostek Surabaya Karimunjawa menyerahkan KPJ BPJS Ketenagakerjaan pada Pelaku UMKM, Sudarningsih dan Wahyu Teguh Ariyanto. Foto/Ali Masduki

 

Dukungan penuh para Camat, Lurah, RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), PKK, UMKM, KSH, petani, nelayan, driver online, pedagang dan pengelola pasar, pedagang dan pengelola SWK serta para pekerja bukan penerima upah (BPU) di kota Surabaya, diharapkan dapat memperluas perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja di Surabaya pada program JKK, JKM dan JHT BPJamsostek Cabang Surabaya Karimunjawa. 

“Sesuai dengan amanat undang-undang, untuk kejadian kecelakaan kerja akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya sesuai kebutuhan medis, dan penggantian penghasilan selama sakit juga kami bayarkan (kami namakan STMB), itu sudah merupakan komitmen kami,” ujar Sonny.

Ia mengungkapkan, jika peserta mengalami risiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta. Jika rutin membayar iuran selama 3 tahun maka 2 anak dari pekerja mendapatkan beasiswa dengan total Rp174 juta yang diberikan per tahun.

BPJamsostek Cabang Surabaya Karimunjawa selalu berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada semua seluruh masyarakat pekerja di Surabaya. 

"Semoga niat mulia negara ini disambut dengan baik oleh semua stakeholders seperti Camat, Lurah, Ketua RT/RW/LPMK, UMKM, KSH, petani, nelayan, driver online, pedagang dan pengelola pasar, pedagang dan pengelola SWK serta para pekerja bukan penerima upah (BPU) lainnya di kota Surabaya dengan mendaftar perlindungan JKK, JKM dan JHT BPJamsostek. Kerja Keras Bebas Cemas bersama BPJamsostek," ucap Sonny.

Dalam kesempatan ini Sekretaris Kelurahan Tegalsari, Kiki Ayu Pramesti, S.KM,M.Kes, mengucapkan terima kasih pada BPJamsostek yang sudah hadir dan bersinergi dalam perlindungan JKK, JKM dan JHT bagi para pelaku UMKM di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, pada sosialisasi hari ini. 

Harapannya seluruh masyarakat pekerja, dimulai dengan para pelaku UMKM di Kelurahan Tegalsari bisa mendaftar dan terlindung pada BPJamsostek Surabaya Karimunjawa dalam aktivitas bekerja di kesehariannya. 

"Dari total potensi 100 UMKM, baru 65 yang sudah memiliki NIB. Pada hari ini sudah mendaftar langsung 50 UMKM pada perlindungan JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan terus kami himbau yang belum mengurus NIB dan JKK-JKM BPJamsostek, bisa segera menghubungi kasi Kesra Kelurahan Tegalsari," ungkap Kiki. 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut