get app
inews
Aa Text
Read Next : FH UWP Luluskan Mahasiswa Tanpa Skripsi, Pilih Publikasi Ilmiah di Jurnal Nasional

Gugatan Dosen Soal Batas Minimal Usia Hakim Kandas, MK Menolak Tegas ​​​​​​​

Rabu, 29 November 2023 | 13:41 WIB
header img
Ilustrasi - Gugatan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar mengenai batas usia hakim MK kandas. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra sebagai Ketua Panel dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul dan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah.

Kuasa hukum pemohon, Agustiar mengatakan perubahan yang terus terjadi atas syarat minimal usia calon hakim konstitusi, jelas dan nyata menimbulkan ketidakpastian hukum yang adil bagi pemohon yang semakin lama untuk dapat mencalonkan diri sebagai hakim konstitusi.

Dalam petitumnya, Fahri meminta MK menyatakan Pasal 15 ayat (2) huruf d UU MK bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap frasa "berusia paling rendah 55 (lima puluh lima) tahun," apabila dimaknai "selain dari yang secara eksplisit tersurat dalam norma a quo". Yang mana, Fahri ingin MK menyatakan syarat usia minimal hakim konstitusi adalah 55 tahun.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut