KEDIRI, iNews.id - Kediri ingin menjadi wilayah yang bebas narkoba. Kemarin, tim Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga mengedarkan narkokita jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L untuk merusak generasi penerus bangsa. Pelaku diketahui bernama Suprayitno (38) warga Dusun Krajan Lor Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Narkoba Polres Kediri mengatakan pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya, sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (28/1) ditangkap. "Pelaku kami amankan dirumahnya, beserta barang buktinya," ucap AKP Ridwan.
Dijelaskan Ridwan Shahara, petugas pada saat melakukan penggeledahan di rumah pria lulusan SMP ini menemukan barang bukti, 5 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,17 gram.
Dari tangan tersangka kami amankan, barang bukti berupa, 5 klip plastik berisi sabu-sabu diduga siap edar dengan masing-masing, 0,42 gram, 0,43 gram, 0,44 gram, 0,44 gram dan 0,44 gram. Turut diamankan juga 1 timbangan digital, 2 alat bong, 3 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 sedotan plastik, 66 butir pil dobel L dan 1 ponsel.
"Saat anggota kami menemukan barang bukti pelaku tidak berkutik dan mengakui bahwa barang bukti miliknya,"ungkap AKP Ridwan.
Pria yang bekerja sebagai karyawan pabrik es ini, kemudian digelandang ke Mapolres Kediri oleh petugas guna penyidikan lebih lanjut. "Pelaku saat ini masih kami mintai keterangan," tukas Kasat Narkoba.
Editor : Arif Ardliyanto