get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Stabilitas dan Likuiditas Perbankan, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

BPR Persada Guna Pasuruan Bangkrut, LPS Siap Bayar Simpanan Nasabah, Ini Pesannya

Selasa, 05 Desember 2023 | 17:07 WIB
header img
LPS menyiapkan pembayaran nasabah BPR Persada Guna Pasuruan setelah izinnya dicabut OJK. Foto iNewsSurabaya

Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Persada Guna atau melalui website LPS, setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Persada Guna. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Persada Guna dengan menghubungi Tim Likuidasi.

"Kami menghimbau agar nasabah BPR Persada Guna tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah," ujar Dimas Yuliharto. 

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Persada Guna, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut