get app
inews
Aa Read Next : Spekulasi Cak Imin Bertarung di Pilgub Jatim 2024, Begini Respon Sekretaris DPW PKB

Fantastis! Anggaran Pilgub Jatim 2024 Mencapai Rp845 Miliar, Ini Respon Ketua KPU Jatim

Jum'at, 08 Desember 2023 | 08:16 WIB
header img
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur tahun 2024 memiliki anggaran fantastis. Tercatat, anggaran untuk pelaksanaan pemilu mendatang khusus  mencapai Rp845 miliar. 

Jumlah anggaran tersebut telah ditandatangani Gubernur Jawa Timur (Jatim), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Choirul Anam dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim A Warits. Mereka menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Jatim senilai Rp845 miliar di Gedung Negara Grahadi, Kamis (7/12/2023) malam.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, sejak tahun 2021 pihaknya sudah mulai melakukan proses penyusunan anggaran. Awalnya diajukan untuk kemudian dijajaki oleh Tim Anggaran. Hingga kemudian di bulan Februari 2022 Gubernur Khofifah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188 tentang pendanaan bersama untuk anggaran Pilgub Jatim.

Proses tersebut, kata Anam, berlanjut hingga Maret 2023, yang akhirnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai anggaran sebesar Rp845 miliar. “Kami akan senantiasa menggunakan anggaran seefektif, seefisien dan tentu akuntabel, baik dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah, BPK, Inspektorat, dan sebagainya,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits juga turut berkomitmen menggunakan anggaran dengan baik. “Ke depan anggaran dari APBD Jatim akan kami gunakan untuk pembiayaan pengawasan Pilkada di Jatim sebaik mungkin,” kata Warits.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut