Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sports Mobile Legends Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler di 100 SMP - SMA di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Tangkap Dua Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi, Begini Modusnya

Senin, 11 Desember 2023 | 14:56 WIB
  • author Lukman Hakim
Polda Jatim Tangkap Dua Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi, Begini Modusnya
Jajaran Polda Jatim menangkap Dua Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi. Foto iNewsSurabaya/ist

Kedua tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemenntah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut