get app
inews
Aa Read Next : Lapas dan Rutan Terbaik Indonesia Ternyata Ada di Jawa Timur, Mana Saja?

Tindaklanjuti Rakordal Pusat, Kemenkumham Jatim Gelar Raker di Wilayah

Senin, 18 Desember 2023 | 18:27 WIB
header img
Kemenkumham Jatim menggelar Raker di Wilayah untuk menindaklanjuti Rakordal. Foto iNewsSurabaya/ist

BATU, iNewsSurabaya.id - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rapat Kerja Evaluasi Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023. Kegiatan yang digelar di Amartha Hills, Batu itu rencananya akan berlangsung pada 18-20 Desember 2023. 

Kegiatan dimulai pagi ini dengan diawali arahan dari Steering Committee yang juga Kadiv Administrasi Saefur Rochim. Dia menyampaikan salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil dari Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 (Rakordal) yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu. Peserta raker  merupakan pejabat struktural kanwil dan kepala UPT.

"Kami berharap, hasil rapat yang dihadiri Pimti Pratama di Jakarta beberapa waktu lalu, dapat diketahui dan menjadi dasar kepala UPT untuk berkinerja ke depannya," terang Rochim.

Pria asli Tuban itu menerangkan bahwa kunci keberhasilan terletak pada kemampuan kita untuk tidak hanya merencanakan dan menetapkan tujuan. Tetapi juga dalam pengendalian kinerja secara konsisten. 

"Dalam pengendalian, kita temukan kekuatan untuk mengarahkan langkah-langkah menuju pencapaian setiap target," tuturnya.

Rochim menjabarkan, dengan menyelenggarakan rapat ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham Jatim dapat lebih efektif dalam memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola UPT secara optimal.

"Bagi satker yang punya komitmen pada dukungan manajemen, maka dalam kinerjanya pasti tingkat akuntabilitasnya tinggi," tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut